Kamis, 17 Sep 2026 21:49 WIB

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag for selalu.id).
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag for selalu.id).

selalu.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggunakan kendaraan dinas dalam perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Larangan ini bertujuan menjaga integritas dan memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Ekstranas VIII di Lamongan Dibuka, Ajang Berbagi Perkembangan Vokasi di Madrasah

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Menurut dia, kendaraan dinas diperuntukkan hanya untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Nasaruddin menjelaskan bahwa ASN yang bertugas di momen Lebaran, seperti untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik diperbolehkan menggunakan fasilitas yang ada selama menjalankan tugas.

Larangan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nasaruddin juga mengingatkan peran ASN sebagai teladan masyarakat dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, terutama di momentum Idul Fitri yang mengajarkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” jelasnya.

Baca Juga: Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Nasaruddin pun mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan masyarakat mengingat beberapa hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan tahun ini, yaitu Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” paparnya.

Nasaruddin menjelaskan bahwa setiap perayaan membawa nilai universal yang positif, Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idul Fitri menegaskan saling memaafkan, dan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.

Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas, masyarakat akan semakin terdorong menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Dikabarkan Mundur dari Jabatannya Demi Kursi PBNU, Berikut Ini Faktanya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman dalam kesempatan terpisah.

“Perbedaan bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu menggalang persatuan dan kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegasnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.