Rabu, 22 Jul 2026 22:27 WIB

Arus Nonstop Tanpa Lampu Merah, Ini Skema Flyover Taman Pelangi Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Jan 2026 09:37 WIB
Foto: Glyover di kawasan Bundaran Taman Pelangi
Foto: Glyover di kawasan Bundaran Taman Pelangi

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan proyek flyover di kawasan Bundaran Taman Pelangi akan segera memasuki tahap pelaksanaan. 

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan

Infrastruktur jalan layang ini dirancang dengan konsep arus lalu lintas mengalir tanpa lampu merah atau continuous flow.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, skema tersebut dipilih untuk memotong antrean panjang kendaraan di salah satu simpul kemacetan utama Surabaya bagian selatan, yakni pertemuan arus dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Rungkut dan dari Jemursari ke pusat kota.

 

“Nanti tidak ada lampu merah. Kendaraan dari arah Ahmad Yani langsung naik ke atas, turunnya di arah Jemursari. Begitu juga sebaliknya,” ujar Eri, Rabu (28/1/2026).

 

Menurutnya, konsep ini menyerupai sistem lalu lintas di Flyover Aloha, Sidoarjo, yang memungkinkan kendaraan terus bergerak tanpa berhenti di persimpangan.

 

Pemkot Surabaya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya mengkaji dua opsi, yakni underpass dan flyover. Opsi underpass akhirnya tidak dipilih karena dinilai berisiko.

 

“Di bawah banyak jaringan pipa, terutama pipa gas, yang membahayakan kalau digali. Selain itu juga ada aliran sungai yang harus dipindahkan. Karena itu dipilih overpass yang dinilai lebih aman dan lebih cepat dikerjakan,” jelas Eri.

 

Baca Juga: Kejar Target Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Ratakan Sisa Rumah di Jemur Gayungan

Flyover ini nantinya akan berdiri di atas bundaran Taman Pelangi dan difokuskan untuk memperlancar arus kendaraan jarak menengah hingga jauh yang melintas di koridor selatan Surabaya.

 

Meski dirancang untuk mengurai kemacetan, sejumlah pengamat transportasi menilai efektivitas flyover sangat bergantung pada kapasitas ruas jalan setelah turunan. Jika tidak diimbangi penataan lalu lintas lanjutan, kepadatan berpotensi bergeser ke titik lain.

 

Selain itu, proyek konstruksi di kawasan padat kendaraan seperti Ahmad Yani–Jemursari berpotensi menimbulkan kepadatan tambahan selama masa pembangunan. Hingga kini, belum dijelaskan detail skema rekayasa lalu lintas selama proyek berlangsung.

 

Pemkot menyebut proses pembebasan lahan telah rampung dan warga terdampak sudah menerima ganti rugi. Saat ini proyek memasuki tahap desain akhir sebelum dilelang.

Baca Juga: Proyek Flyover Taman Pelangi Dimulai 2026, Tapi 10 Persil Masih Sengketa Hukum

 

“Sekarang sudah tahap desain final dan segera masuk proses lelang,” kata Eri.

 

Proyek flyover Taman Pelangi didanai oleh Kementerian PUPR dan ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026 hingga awal 2027.

 

Dengan konsep arus nonstop tanpa lampu merah, flyover ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh kendaraan di kawasan Surabaya Selatan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.