Kamis, 04 Jun 2026 20:41 WIB

Bripka Agus Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM, Motif Sakit Hati

selalu.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan Bripka Agus Sulaiman sebagai tersangka pembunuhan Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan keinginan menguasai harta milik korban.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, penyidik telah memastikan dua motif utama dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Melihat Dari Dekat Penganiayaan hingga Pembunuhan Istri dan Mertua di Mojokerto

“Berdasarkan pemeriksaan, kami memastikan dua motif utama, yaitu sakit hati dan keinginan menguasai harta korban. Kami juga menemukan jejak bahwa harta korban telah diambil,” ujar Widi kepada selalu.id.

Ia menegaskan, isu perselingkuhan yang sempat berkembang tidak ditemukan dalam proses penyidikan. Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo dan diduga dilakukan secara terencana.

“Bapak Kapolda sudah menyampaikan akan dilakukan tindakan tegas dan tidak ada toleransi terhadap pidana sendiri,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Bripka Agus yang merupakan anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo, tidak bertindak seorang diri. Ia dibantu Suyitno, teman masa kecilnya.

Agus diketahui menikahi kakak korban sekitar empat tahun lalu dan memiliki satu anak bernama Air Langga.

Terkait dugaan pembayaran kepada Suyitno, Widi menyebut hal tersebut masih dalam pendalaman karena keterangan para pihak belum sinkron.

Baca Juga: Tak Sampai Setengah Hari, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekuriti di Sukomanunggal

“Unsur lain di luar motif yang sudah kami yakini masih kami dalami dan akan ditindaklanjuti jika terbukti,” katanya.

Sementara itu, keluarga korban asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mendatangi DPD Lira LBH Jawa Timur untuk meminta pendampingan hukum. Keluarga mengaku khawatir proses hukum tidak berjalan adil karena tersangka merupakan oknum polisi.

“Kami takut prosesnya tidak adil. Masyarakat sudah punya asumsi buruk karena pelakunya aparat,” ujar perwakilan keluarga, Senin (22/12/2025).

LBH menyatakan siap mendampingi keluarga agar pasal yang dikenakan sesuai dengan perbuatan pelaku. Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Sekuriti Perumahan di Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh

Selain pembunuhan, keluarga juga menyampaikan adanya dugaan pemerkosaan dan upaya penguasaan harta milik keluarga korban, termasuk aset milik Haji Ramli.

Terkait dugaan pemerkosaan, keluarga menilai lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat kejadian memiliki pengawasan ketat. Mereka menduga terdapat lokasi lain yang belum terungkap.

Sedangkan soal penguasaan harta, keluarga menyebut sejak Agus masuk ke dalam keluarga, sopir pribadi Haji Ramli kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, meski tidak memiliki konflik sebelumnya.

Usai memberikan keterangan, keluarga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.