Kamis, 17 Sep 2026 03:20 WIB

Terbitkan Pengamanan Nataru, Wali Kota Eri Minta Gereja Pasang Barier hingga CCTV

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Des 2025 11:35 WIB

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Selasa (16/12/2025).

 

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama libur akhir tahun.

 

Eri Cahyadi menegaskan pengamanan difokuskan pada rumah ibadah, ruang publik, serta pintu masuk Kota Surabaya. Khusus perayaan Natal, pengurus dan panitia gereja diminta berkoordinasi aktif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

 

“Ketika mendekati Natal, kita siaga keamanan. Pengamanan dilakukan mulai dari jamaah datang, beribadah, hingga pengaturan parkir,” ujar Eri Cahyadi.

 

Selain koordinasi lintas unsur, Pemerintah Kota Surabaya mengimbau pengurus gereja memaksimalkan penggunaan kamera pengawas, memasang barier di pintu masuk, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

Eri juga mengajak seluruh organisasi keagamaan dan masyarakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta memperkuat nilai toleransi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

 

Pada malam pergantian tahun, Pemkot Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan Forkopimda akan menggelar patroli gabungan dengan pengetatan di pintu-pintu masuk kota.

 

Baca Juga: Jam Operasional Tak Relevan, Perda Surabaya Diprotes Pedagang Buah Pasar Tanjung Sari

“Tidak ada knalpot brong. Seperti tahun sebelumnya, akan ada patroli bersama, terutama di gerbang masuk kota,” tegas Eri Cahyadi.

 

Dalam surat edaran tersebut, pemkot melarang penjualan dan penggunaan petasan serta kembang api yang berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran. Aktivitas konvoi, arak-arakan, hingga penjualan terompet juga dilarang pada malam pergantian tahun.

 

Pengawasan juga menyasar Rekreasi dan Hiburan Umum. Seluruh tempat hiburan diwajibkan tutup pada malam Natal mulai pukul 18.00 WIB, 24 Desember 2025. Sementara pada malam Tahun Baru, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, 1 Januari 2026, dengan ketentuan ketat.

 

Pengelola Rekreasi dan Hiburan Umum dilarang menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun, serta dilarang menjadi lokasi perjudian maupun peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

 

Bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Nataru, Eri mengimbau agar memastikan keamanan rumah dengan mematikan kompor, gas, listrik, dan air, serta tidak meninggalkan barang berharga maupun hewan peliharaan.

 

Pemkot Surabaya juga mendorong pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing. Dalam kondisi darurat, warga dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center 112.

 

“Sebelum bepergian, warga diharapkan memberi informasi kepada tetangga atau RT setempat, sekaligus mengantisipasi potensi cuaca ekstrem,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.