Jumat, 19 Jun 2026 11:10 WIB

Bawang Bombay Substandar dari India Banjiri Pasar, ABMI Nganjuk Lapor Kapolri

selalu.id - Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Kabupaten Nganjuk melaporkan dugaan pelanggaran impor bawang bombay dari India yang tidak memenuhi standar ke Kapolri. Dalam surat aduan bernomor 001/EXT-ABMI/XI/2025, ABMI Nganjuk menuding Bea Cukai Surabaya meloloskan bawang bombay tersebut.

 

Menurut ABMI Nganjuk, bawang bombay asal India yang masuk dan membanjiri pasar dengan harga murah berukuran di bawah 5 sentimeter. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2017 secara tegas menyebutkan bawang bombay yang dapat diimpor harus memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter.

 

"Masuknya bawang bombay substandar dari India tersebut telah menimbulkan keresahan petani bawang merah Nganjuk. Harga jual kami anjlok drastis," ujar Ketua DPD ABMI Kabupaten Nganjuk, Ajat, Selasa (11/11) malam.

 

Ia menjelaskan, bawang merah lokal yang biasanya dijual dengan harga 30–35 ribu per kilogram, kini hanya dihargai 15–20 ribu per kilogram. Ribuan petani di Nganjuk dan sekitarnya disebut bergantung pada usaha tani bawang merah.

 

"Nganjuk sebagai salah satu sentra produksi bawang merah terbesar di Jawa Timur merasakan langsung dampaknya. Diperparah dengan biaya produksi kami yang tinggi," kata Suparmin, petani bawang merah di Nganjuk.

 

Kasus impor bawang bombay substandar disebut bukan kali pertama terjadi di Jawa Timur. Pada 2018, Satgas Pangan Polda Jatim pernah mengungkap kasus serupa yang melibatkan PT JS di Surabaya. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 70 ton 730 kilogram bawang bombay berukuran di bawah 5 sentimeter.

 

"Kami memiliki foto dan dokumentasi dari lapangan. Ada juga keterangan dari para pedagang pasar yang mengonfirmasi bahwa bawang bombay tersebut masuk dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," lanjut Ajat.

 

DPD ABMI Nganjuk berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami memohon kesediaan Bapak Kapolri untuk merespons aduan kami. Karena kejadian berulang ini bisa membuat petani lokal terancam gulung tikar," bunyi surat ABMI kepada Kapolri.

 

Selain ke Kapolri, surat aduan itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Polda Jatim, KPK, dan Gubernur Jawa Timur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2026, Berikut Rincian Lengkapnya

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp2.796.000-2.830.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Angka Keberuntungan Datang, Cek Segera Bintangmu

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan. Kali ini banyak angka keberuntungan.

Ketika China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI, Begini Penjelasan Purbaya

Selain soal stabilitas fiskal, Purbaya mengatakan, menteri keuangan China turut memastikan cara pandang Indonesia dalam menyelesaikan masalah global.

Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Hasil hearing ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. 

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah

Melalui OMIPAS, diharapkan lahir generasi-generasi unggul yang mampu membawa nama Kabupaten Pasuruan di berbagai ajang kompetisi.