Senin, 03 Agu 2026 21:32 WIB

Bawang Bombay Substandar dari India Banjiri Pasar, ABMI Nganjuk Lapor Kapolri

selalu.id - Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Kabupaten Nganjuk melaporkan dugaan pelanggaran impor bawang bombay dari India yang tidak memenuhi standar ke Kapolri. Dalam surat aduan bernomor 001/EXT-ABMI/XI/2025, ABMI Nganjuk menuding Bea Cukai Surabaya meloloskan bawang bombay tersebut.

 

Menurut ABMI Nganjuk, bawang bombay asal India yang masuk dan membanjiri pasar dengan harga murah berukuran di bawah 5 sentimeter. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2017 secara tegas menyebutkan bawang bombay yang dapat diimpor harus memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter.

 

"Masuknya bawang bombay substandar dari India tersebut telah menimbulkan keresahan petani bawang merah Nganjuk. Harga jual kami anjlok drastis," ujar Ketua DPD ABMI Kabupaten Nganjuk, Ajat, Selasa (11/11) malam.

 

Ia menjelaskan, bawang merah lokal yang biasanya dijual dengan harga 30–35 ribu per kilogram, kini hanya dihargai 15–20 ribu per kilogram. Ribuan petani di Nganjuk dan sekitarnya disebut bergantung pada usaha tani bawang merah.

 

"Nganjuk sebagai salah satu sentra produksi bawang merah terbesar di Jawa Timur merasakan langsung dampaknya. Diperparah dengan biaya produksi kami yang tinggi," kata Suparmin, petani bawang merah di Nganjuk.

 

Kasus impor bawang bombay substandar disebut bukan kali pertama terjadi di Jawa Timur. Pada 2018, Satgas Pangan Polda Jatim pernah mengungkap kasus serupa yang melibatkan PT JS di Surabaya. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 70 ton 730 kilogram bawang bombay berukuran di bawah 5 sentimeter.

 

"Kami memiliki foto dan dokumentasi dari lapangan. Ada juga keterangan dari para pedagang pasar yang mengonfirmasi bahwa bawang bombay tersebut masuk dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," lanjut Ajat.

 

DPD ABMI Nganjuk berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami memohon kesediaan Bapak Kapolri untuk merespons aduan kami. Karena kejadian berulang ini bisa membuat petani lokal terancam gulung tikar," bunyi surat ABMI kepada Kapolri.

 

Selain ke Kapolri, surat aduan itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Polda Jatim, KPK, dan Gubernur Jawa Timur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gagal Cari Cuan Pascabebas, Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Masuk Bui

Kini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tengah memburu sosok pemasok utama berinisial ND yang disinyalir sebagai penyuplai belasan poket sabu tersebut.

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

Wahono menyampaikan proses identifikasi masih terus berlangsung.

Jelang HUT RI, DPRD Surabaya Soroti Minimnya Bendera Merah Putih di Pertokoan

Komunitas Kami Anak Negeri yang menyampaikan aspirasi terkait rendahnya tingkat pemasangan bendera di sejumlah wilayah Kota Pahlawan.

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif.

Pisah Sambut Kapolres Jember, Gus Fawait: Keamanan jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Kepada AKBP Alaiddin, Gus Fawait menyampaikan ucapan selamat datang.

Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

Hingga saat ini, penyelidikan memperkirakan sedikitnya terdapat lima korban di wilayah Jawa Timur.