Rabu, 04 Feb 2026 16:50 WIB

Pagar Nusa Mojokerto Laporkan Trans7 ke Polisi atas Dugaan Hina Pesantren

selalu.id – Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto melaporkan stasiun televisi Trans7 dan pengisi suara dalam program Xpose Uncensored ke Polres Mojokerto atas dugaan penghinaan terhadap pondok pesantren dan kiai Nahdlatul Ulama (NU).

 

Baca Juga: Tiga Mantan Santri di DPRD Surabaya Turun ke Jalan Kecam Trans7

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pagar Nusa Mojokerto Raya, Mujiono, mengatakan laporan tersebut diajukan karena tayangan itu dinilai merendahkan dunia pesantren.

 

"Terdapat narasi yang menyebut ‘para santri rela jalan jongkok demi seteguk susu’. Selain itu juga ada penyebutan sistem pendidikan pesantren seperti feodalisme zaman penjajahan," kata Mujiono, Senin (20/10/2025).

 

Ia menilai konstruksi narasi dan visual dalam tayangan tersebut membentuk stereotip negatif terhadap pesantren yang selama ini berperan penting dalam pendidikan moral bangsa.

 

“Kami menilai itu bukan sekadar candaan atau gaya bahasa, tapi sudah masuk kategori penghinaan dan fitnah terhadap lembaga pendidikan Islam. Santri dijadikan objek olok-olok,” tegasnya.

 

Baca Juga: Dikukuhkan Ketum PBNU, Pagar Nusa Siap Jadi Pagarnya NU dan Indonesia

Pagar Nusa menilai pernyataan dalam tayangan itu melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kebencian.

 

Selain pengisi suara, Pagar Nusa juga meminta polisi meneruskan kasus tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

 

"Stasiun TV-nya juga harus dimintai pertanggungjawaban karena menayangkan konten yang sensitif terhadap agama dan budaya pesantren. Kami minta KPI beri sanksi administratif," ujarnya.

Baca Juga: Momen Hari Santri, Puluhan Ribu Pendekar Pagar Nusa Bakal Kumpul di Surabaya

 

Pagar Nusa menyebut sejumlah tokoh NU turut dirugikan karena tayangan itu menampilkan sosok kiai tanpa izin.

 

"Ini bukan sekadar masalah santri tersinggung, tapi menyangkut martabat pesantren sebagai institusi pendidikan Islam. Kami akan kawal kasus ini sampai ada proses hukum yang jelas," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Besok, Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Danah Hibah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah yang menjadi perkara.

Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi solid.

TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Penguatan Safety Awareness menjadi krusial perusahaan untuk memitigasi risiko kecelakaan kerja dan potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Kegiatan ini menjadi wadah bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengenal lebih dekat pada dunia pendidikan tinggi.

Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemanfaatan aset milik Pemkot Surabaya ke depan.

Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dengan hadirnya susur Sungai Ngotok, Pemkot Mojokerto berharap TBM akan menjadi magnet wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.