Rabu, 22 Jul 2026 13:46 WIB

Pagar Nusa Mojokerto Laporkan Trans7 ke Polisi atas Dugaan Hina Pesantren

selalu.id – Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto melaporkan stasiun televisi Trans7 dan pengisi suara dalam program Xpose Uncensored ke Polres Mojokerto atas dugaan penghinaan terhadap pondok pesantren dan kiai Nahdlatul Ulama (NU).

 

Baca Juga: Tiga Mantan Santri di DPRD Surabaya Turun ke Jalan Kecam Trans7

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pagar Nusa Mojokerto Raya, Mujiono, mengatakan laporan tersebut diajukan karena tayangan itu dinilai merendahkan dunia pesantren.

 

"Terdapat narasi yang menyebut ‘para santri rela jalan jongkok demi seteguk susu’. Selain itu juga ada penyebutan sistem pendidikan pesantren seperti feodalisme zaman penjajahan," kata Mujiono, Senin (20/10/2025).

 

Ia menilai konstruksi narasi dan visual dalam tayangan tersebut membentuk stereotip negatif terhadap pesantren yang selama ini berperan penting dalam pendidikan moral bangsa.

 

“Kami menilai itu bukan sekadar candaan atau gaya bahasa, tapi sudah masuk kategori penghinaan dan fitnah terhadap lembaga pendidikan Islam. Santri dijadikan objek olok-olok,” tegasnya.

 

Baca Juga: Dikukuhkan Ketum PBNU, Pagar Nusa Siap Jadi Pagarnya NU dan Indonesia

Pagar Nusa menilai pernyataan dalam tayangan itu melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kebencian.

 

Selain pengisi suara, Pagar Nusa juga meminta polisi meneruskan kasus tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

 

"Stasiun TV-nya juga harus dimintai pertanggungjawaban karena menayangkan konten yang sensitif terhadap agama dan budaya pesantren. Kami minta KPI beri sanksi administratif," ujarnya.

Baca Juga: Momen Hari Santri, Puluhan Ribu Pendekar Pagar Nusa Bakal Kumpul di Surabaya

 

Pagar Nusa menyebut sejumlah tokoh NU turut dirugikan karena tayangan itu menampilkan sosok kiai tanpa izin.

 

"Ini bukan sekadar masalah santri tersinggung, tapi menyangkut martabat pesantren sebagai institusi pendidikan Islam. Kami akan kawal kasus ini sampai ada proses hukum yang jelas," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.