Kamis, 17 Sep 2026 05:48 WIB

Edaran HUT RI, Warga Surabaya Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 01 Agu 2025 12:32 WIB
Foto: Paskibraka HUT RI
Foto: Paskibraka HUT RI

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Edaran bernomor 400.14.1.1/16142/436.8.6/2025 itu dirilis pada 30 Juli 2025 dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot.

 

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Melalui edaran ini, Pemkot meminta seluruh elemen masyarakat untuk aktif memeriahkan peringatan kemerdekaan.

 

“Seluruh lingkungan diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak. Penggunaan logo peringatan harus berpedoman pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara,” kata Eri, Jumat (1/8/2025).

 

Logo dan desain resmi HUT ke-80 RI juga diminta digunakan secara maksimal pada berbagai media seperti media sosial, televisi, dekorasi bangunan, kendaraan, produk suvenir, hingga media publikasi cetak maupun elektronik.

 

Pemkot juga mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Sementara pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh kegiatan diminta dihentikan sejenak selama tiga menit untuk mengikuti pengumandangan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Jam Operasional Tak Relevan, Perda Surabaya Diprotes Pedagang Buah Pasar Tanjung Sari

 

“Kecuali untuk aktivitas yang jika dihentikan dapat membahayakan, masyarakat diimbau berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi,” jelasnya.

 

Untuk mendukung detik-detik proklamasi, jajaran TNI, Polri, serta kantor instansi pemerintah dan swasta diminta membunyikan sirine atau penanda lainnya sebelum lagu dikumandangkan.

Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

 

Sejumlah dinas diminta meneruskan edaran ini ke berbagai sektor. Disperinaker ke perusahaan swasta, Dinkopumdag ke pengelola pusat perbelanjaan, dan Disbudporapar ke pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, dan wisata.

 

Dinas Pendidikan diminta menyosialisasikan ke seluruh sekolah. Sementara Bagian Perekonomian dan SDA serta Bapemkesra diminta menyampaikan ke BUMD dan camat. Camat diminta melanjutkan ke lurah, LPMK, RW, dan RT di wilayah masing-masing.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.