Selasa, 21 Jul 2026 13:21 WIB

Edaran HUT RI, Warga Surabaya Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 01 Agu 2025 12:32 WIB
Foto: Paskibraka HUT RI
Foto: Paskibraka HUT RI

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Edaran bernomor 400.14.1.1/16142/436.8.6/2025 itu dirilis pada 30 Juli 2025 dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Melalui edaran ini, Pemkot meminta seluruh elemen masyarakat untuk aktif memeriahkan peringatan kemerdekaan.

 

“Seluruh lingkungan diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak. Penggunaan logo peringatan harus berpedoman pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara,” kata Eri, Jumat (1/8/2025).

 

Logo dan desain resmi HUT ke-80 RI juga diminta digunakan secara maksimal pada berbagai media seperti media sosial, televisi, dekorasi bangunan, kendaraan, produk suvenir, hingga media publikasi cetak maupun elektronik.

 

Pemkot juga mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Sementara pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh kegiatan diminta dihentikan sejenak selama tiga menit untuk mengikuti pengumandangan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

 

“Kecuali untuk aktivitas yang jika dihentikan dapat membahayakan, masyarakat diimbau berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi,” jelasnya.

 

Untuk mendukung detik-detik proklamasi, jajaran TNI, Polri, serta kantor instansi pemerintah dan swasta diminta membunyikan sirine atau penanda lainnya sebelum lagu dikumandangkan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis

 

Sejumlah dinas diminta meneruskan edaran ini ke berbagai sektor. Disperinaker ke perusahaan swasta, Dinkopumdag ke pengelola pusat perbelanjaan, dan Disbudporapar ke pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, dan wisata.

 

Dinas Pendidikan diminta menyosialisasikan ke seluruh sekolah. Sementara Bagian Perekonomian dan SDA serta Bapemkesra diminta menyampaikan ke BUMD dan camat. Camat diminta melanjutkan ke lurah, LPMK, RW, dan RT di wilayah masing-masing.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.