Jumat, 05 Jun 2026 00:19 WIB

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Polda Jatim

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Khofifah tiba di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

 

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa Khofifah hadir didampingi staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kuasa hukum dari MAKI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Khofifah sebagai saksi.

 

“(Ibu) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ujar Heru saat ditemui di halaman Mapolda Jatim.

 

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan semula dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun ditunda karena Khofifah tengah berada di luar negeri. Penjadwalan ulang yang diajukan pihak Khofifah pada 23–26 Juni 2025 tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

 

Kasus dugaan korupsi hibah pokmas di lingkungan Pemprov Jatim telah menetapkan 21 tersangka sejak 12 Juli 2024. Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono. Tiga dari mereka merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya staf penyelenggara negara.

 

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memperjelas peran para tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Penanganan perkara ini masih berlanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.