Rabu, 21 Okt 2026 04:29 WIB

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Polda Jatim

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Khofifah tiba di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

 

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa Khofifah hadir didampingi staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kuasa hukum dari MAKI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Khofifah sebagai saksi.

 

“(Ibu) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ujar Heru saat ditemui di halaman Mapolda Jatim.

 

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan semula dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun ditunda karena Khofifah tengah berada di luar negeri. Penjadwalan ulang yang diajukan pihak Khofifah pada 23–26 Juni 2025 tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

 

Kasus dugaan korupsi hibah pokmas di lingkungan Pemprov Jatim telah menetapkan 21 tersangka sejak 12 Juli 2024. Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono. Tiga dari mereka merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya staf penyelenggara negara.

 

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memperjelas peran para tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Penanganan perkara ini masih berlanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.