Selasa, 21 Jul 2026 09:34 WIB

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Polda Jatim

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Khofifah tiba di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

 

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa Khofifah hadir didampingi staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kuasa hukum dari MAKI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Khofifah sebagai saksi.

 

“(Ibu) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ujar Heru saat ditemui di halaman Mapolda Jatim.

 

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan semula dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun ditunda karena Khofifah tengah berada di luar negeri. Penjadwalan ulang yang diajukan pihak Khofifah pada 23–26 Juni 2025 tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

 

Kasus dugaan korupsi hibah pokmas di lingkungan Pemprov Jatim telah menetapkan 21 tersangka sejak 12 Juli 2024. Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono. Tiga dari mereka merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya staf penyelenggara negara.

 

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memperjelas peran para tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Penanganan perkara ini masih berlanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.