Kamis, 04 Jun 2026 09:09 WIB

Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Polda Jatim

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Khofifah tiba di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 09.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

 

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa Khofifah hadir didampingi staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kuasa hukum dari MAKI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Khofifah sebagai saksi.

 

“(Ibu) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ujar Heru saat ditemui di halaman Mapolda Jatim.

 

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan semula dijadwalkan pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, namun ditunda karena Khofifah tengah berada di luar negeri. Penjadwalan ulang yang diajukan pihak Khofifah pada 23–26 Juni 2025 tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

 

Kasus dugaan korupsi hibah pokmas di lingkungan Pemprov Jatim telah menetapkan 21 tersangka sejak 12 Juli 2024. Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono. Tiga dari mereka merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya staf penyelenggara negara.

 

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Sidak Pengambilan PIN SPMB di SMA Surabaya, Ini yang Ditemukan

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memperjelas peran para tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Penanganan perkara ini masih berlanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.