selalu.id - Seorang anggota Polsek Mulyorejo Surabaya berinisial AS, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda saat menjalankan tugas di depan SPBU Jalan Kenjeran.
Peristiwa yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta minuman keras di lokasi tersebut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Anggota kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Djoko Soesanto membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggota yang bertugas sempat mendokumentasikan aktivitas para pemuda yang tengah mengonsumsi miras.
“Awalnya ada laporan di pom bensin ada minum-minum, anggota melakukan penyelidikan,” katanya, Kamis (30/4/2026).
Namun, tindakan tersebut memicu reaksi para pemuda yang tidak terima dipotret. Cekcok pun terjadi hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut.
“Sempat terjadi cekcok, akhirnya anggota dipukul,” jelas Djoko.
Baca juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
Meski telah memberitahukan identitasnya sebagai anggota kepolisian, para pelaku tetap melakukan kekerasan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan dan telah menjalani visum.
“Dipukul tapi tidak luka parah, cuma sedikit. Sudah biasa namanya tugas, tapi kita tetap visum,” tegasnya.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang pelaku berinisial R dan E. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi
Berdasarkan keterangan korban, jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang.
“Menurut keterangan anggota, ada enam sampai tujuh orang. Makanya kami masih mencari keterangan sebanyak-banyaknya,” tandas Djoko.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Editor : Zein Muhammad