Kejari Surabaya Lantik Iwan Nuzuardhi Sebagai Kasi Pidsus, Fokus Pemberantasan Korupsi

Reporter : Dony Maulana
Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH. menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada hari Kamis (22/1/2026).

selalu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH. menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada hari Kamis (22/1/2026). Upacara pelantikan beserta pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kejari Surabaya, dihadiri oleh para kepala seksi, jaksa, dan seluruh pegawai lingkup Kejari Surabaya.

 

Baca juga: Gus Fawait Kukuhkan 190 Pejabat, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Kinerja

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH. Dalam amanatnya, Ajie menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penegakan hukum.

 

“Rotasi jabatan adalah bentuk penyegaran organisasi guna mencapai hasil maksimal dalam peningkatan kinerja, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Ajie Prasetya.

 

Baca juga: Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Tangkap Buron, Terpidana Effendi Pudjihartono Berhasil Dibekuk

Ia juga memberikan pesan khusus kepada Iwan Nuzuardhi terkait pentingnya kolaborasi lintas bidang dan komitmen dalam menangani kasus-kasus korupsi. “Saya berpesan agar segera berkolaborasi antarbidang, mencapai target kinerja pemberantasan korupsi sesuai perintah pimpinan, serta senantiasa menjaga marwah Kejaksaan agar memberikan kesan positif bagi masyarakat Surabaya,” tegasnya.

 

Sebelum menjabat di Kejari Surabaya, Iwan Nuzuardhi merupakan mantan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, SH., MBA., yang telah dipromosikan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bali beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

 

Pelantikan baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya dalam menangani perkara korupsi dan berbagai tindak pidana khusus lainnya di wilayah Kota Surabaya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru