Rabu, 12 Agu 2026 00:14 WIB

Buron 9 Tahun, Terpidana Penipuan Rp591 Juta Diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya

Penangkapan Mintarja Anggono di toko mebel kawasan Kapas Krampung Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya).
Penangkapan Mintarja Anggono di toko mebel kawasan Kapas Krampung Surabaya. (Dok. Kejari Surabaya).

selalu.id - Pelarian Mintarja Anggono selama sembilan tahun, akhirnya terhenti pada Selasa (5/5/2026).

Terpidana kasus penipuan itu dibekuk Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Kejari Surabaya, saat berada di sebuah toko mebel di kawasan Kapas Krampung Surabaya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Penanganan Banjir di Surabaya Masih Setengah Hati, DPRD Bongkar Penyebabnya

Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menerangkan, penipuan yang dilakukan oleh Mintarja terjadi pada tahun 2012. Modusnya, ia mengambil mebel dari tiga perusahaan berbeda.

“Terpidana mengambil spring bed Superland ke PT Super Poly Industri, spring bed merek Comforta ke PT Massindo Solaris Nusantara dan lemari ke CV Saudara,” sebut Putu, Kamis (7/5/2026).

Untuk pembayaran ke perusahaan-perusahaan tersebut, Mintarja menggunakan bilyet giro Bank BRI, Mayapada dan Metro Express.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pria Misterius yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Suramadu

Namun saat jatuh tempo dan akan dicairkan, ternyata saldo rekening tidak cukup dana.

“Akibat perbuatan terpidana, ketiga perusahaan tersebut mengalami kerugian total sebesar Rp591 juta,” kata Putu.

Tim Tabur telah menyerahkan Mintarja kepada Jaksa eksekutor, kemudian langsung dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo.

Baca Juga: Bukan Sekedar Kompetisi, Midtown Indonesia Satukan Perhotelan Surabaya Lewat Bulu Tangkis

Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1064K/PID/2017 tanggal 10 Nopember 2017, Mintarja Anggono harus menjalani pidana penjara selama satu tahun.

Berdasarkan catatan Kejari Surabaya, sejak Januari 2026, Mintarja Anggono merupakan buronan ke-7 yang ditangkap Tim Tabur.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polisi Buru Pelaku Pembakar dan Perusak Mobil Patroli dalam Bentrokan di Pasuruan

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bergerak mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi seluruh oknum yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Bentrok Oknum Suporter dengan Warga di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar

Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Konsisten Bangun Citra Positif, SIER Raih Penghargaan Indonesia PR Award 2026

Ahmad Fahrudin mengatakan, penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya SIER dalam membangun komunikasi dan reputasi perusahaan secara konsisten.

Jember Pecahkan Dua Rekor MURI dalam Peringatan HAN 2026

Capaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Jember dalam membangun ruang kegiatan yang inklusif, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak.

Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

Data Kementerian Pertanian mencatat, 229,9 hektar lahan pertanian di Jawa Timur terdampak kekeringan. Dari angka itu, ada 19,2 hektar yang berada di Gresik.

Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Suramadu

Saat ini,jenazah pria misterius itu tengah dilakukan visum maupun otopsi di RSUD dr Soetomo Surabaya, untuk mengungkap identitasnya maupun penyebab kematiannya.