selalu.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol merespons kabar dugaan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang disebut melakukan pesta sabu dan tidak masuk kerja selama 40 hari.
Baca juga: Uang Kas Rp 4,6 Miliar Dipakai Trading Kripto, Mantan Kepala Unit BRI Jombang Ditahan
Agus Sahat menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selain itu, jaksa yang bersangkutan, Ardhi Padma Yudha Kottama, telah menjalani tes urine.
“Kami sudah klarifikasi ke Kajari Sidoarjo. Saat ini sedang dilakukan tes urine. Hasilnya saya belum mengetahui, nanti akan saya cek lagi. Kalau memang hasilnya positif maka akan kita tindak tegas,” ujar Agus Sahat, Rabu (17/12/2025).
Ardhi Padma Yudha Kottama diketahui bertugas di bidang pidana khusus. Kajati menyebut, selama ini Ardhi dikenal sebagai jaksa yang produktif dan pernah membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan peringkat pertama nasional dari KPK untuk penanganan perkara korupsi kategori Kejari Tipe A.
Namun, Agus Sahat mengakui bahwa belakangan Ardhi kerap terlihat linglung dan bingung. Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap
“Dia memang berobat ke RS Menur, dan hasil pemeriksaan bukan karena obat-obatan terlarang. Ada faktor lain yang menjadi penyebabnya, meskipun saya kurang detail hasilnya,” katanya. Ia menambahkan, informasi lebih lengkap terkait hasil pemeriksaan dapat ditanyakan langsung kepada Kajari Sidoarjo.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Hadi Sucipto SH MH membantah kabar dugaan pesta sabu tersebut. “Hal itu tidak benar mas,” tegas Hadi saat dikonfirmasi selalu.id.
Terkait kabar tidak masuk kerja selama 40 hari, Kajati Jatim menyatakan bahwa Ardhi telah mengajukan surat izin karena alasan sakit. Agus Sahat juga menepis dugaan penggunaan sabu dari barang bukti perkara yang ditangani Ardhi.
Baca juga: Sabu Diselipkan di Miss V Saat Kunjungan, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan
Menurutnya, Ardhi hanya menangani perkara pidana khusus. Sementara pengelolaan barang bukti narkotika dilakukan secara ketat dan umumnya langsung dimusnahkan.
Kabar dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang beredar menyebut Ardhi diduga pesta sabu bersama beberapa oknum jaksa lain di sebuah apartemen di kawasan Sun City Sidoarjo, serta dikabarkan menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya.
Editor : Ading