Senin, 02 Feb 2026 12:57 WIB

Uang Kas Rp 4,6 Miliar Dipakai Trading Kripto, Mantan Kepala Unit BRI Jombang Ditahan

selalu.id Muhammad Agung Subekti Ari Hartadi (51), mantan Kepala Unit Bank BRI Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, ditahan setelah menghabiskan uang kas kantor sebesar Rp 4,6 miliar untuk melakukan trading kripto. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum dilakukan pada Jumat (9/1) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang, Ananto Tri Sudibyo, mengatakan kasus tersebut mulai diselidiki sejak Februari 2025. Saat itu, tersangka melakukan serangkaian transaksi kripto dalam waktu satu hari penuh dengan menggunakan dana milik bank.

Baca Juga: Diduga Rugikan Ratusan Juta, Founder Akademi Crypto Dilaporkan ke Polda Jatim

Untuk menghindari sistem pengawasan internal yang mewajibkan pelaporan transaksi di atas Rp 500 juta, tersangka memerintahkan teller memecah penarikan dana menjadi 16 transaksi dengan nominal sekitar Rp 200 juta setiap transaksi. Seluruh dana yang digunakan berasal dari uang kas bank tanpa melibatkan uang pribadi tersangka.

Baca Juga: Polisi Aktif Kerabat Korban Ditahan, Polda Jatim Dalami Peran Pelaku Lain Pembunuhan Mahasiswi UMM

“Teller pernah beberapa kali meminta penggantian uang kepada tersangka, namun hanya mendapatkan janji belaka sementara dana yang dipergunakan untuk trading sudah habis,” jelas Ananto.

Setelah perkara dilaporkan dan ditangani kepolisian, tersangka ditangkap dan kini ditahan di Lapas Kelas IIb Jombang selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Dua Eks Pegawai BSI Kembali Diadili, Didakwa Tipu Nasabah Rp1,4 Miliar

Atas perbuatannya, Agung dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. Tersangka terancam pidana penjara minimal dua tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor : Ading
Berita Terbaru

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengusaha tidak perlu menghadapi persoalan itu sendiri dan diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa.

Hasil MU Vs Fulham, Setan Merah Menang 3-2

Dengan hasil ini, MU berarti sudah merangkai tiga kemenangan beruntun usai mengalahkan Manchester City dan Arsenal.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.