selalu.id – Polda Jawa Timur mengimbau seluruh perguruan pencak silat di wilayahnya untuk menjaga kondusifitas menjelang peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung. Imbauan ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat mengukuhkan Satgas Pengamanan Sentot Prawirodirdjo di Madiun, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan pihaknya akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran atau perguruan yang tidak mematuhi komitmen maklumat aman Suro yang telah disepakati bersama.
“Polda Jatim meminta seluruh perguruan pencak silat mematuhi maklumat aman Suro yang sudah disepakati. Jika ada yang melanggar, akan ditindak sesuai hukum,” ujar Abast, Kamis (26/6/2025).
Untuk mengamankan kegiatan rutin tahunan ini, Polda Jatim mengerahkan sekitar 21.501 personel gabungan dari TNI-Polri, aparat pemerintah daerah, serta pengamanan swakarsa, termasuk anggota perguruan silat dalam Satgas Sentot Prawirodirdjo.
Ribuan personel itu diterjunkan dalam Operasi Aman Suro 2025, yang digelar mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan pelaksanaan kegiatan Suro dan prosesi kenaikan tingkat (sahsahan) di berbagai perguruan silat.
Baca juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
“Operasi ini untuk menjamin keamanan masyarakat, terutama saat kegiatan Suroan dan Suran Agung berlangsung,” jelas Abast.
Polda Jatim menegaskan akan memperketat pengamanan guna mencegah gesekan antar-perguruan maupun dengan masyarakat.
“Polda Jatim bersama TNI dan stakeholder akan mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran yang mengganggu kamtibmas,” tambahnya.
Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan di jalan, pos-pos pengamanan akan disiagakan. Polda juga memperingatkan agar tidak ada aksi main hakim sendiri.
“Siapa pun yang melanggar hukum, menyakiti warga, atau melakukan penghakiman di jalan akan kami tindak secara hukum,” pungkas Abast.
Editor : Ading