Rabu, 22 Jul 2026 13:17 WIB

Pemkot Surabaya Awasi Ketat "Numpang KK" saat PPDB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Mei 2025 11:19 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperketat verifikasi dokumen kependudukan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik “numpang KK”, yaitu pemindahan alamat dalam Kartu Keluarga (KK) secara tidak sah demi mengakali sistem zonasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya kini memperketat setiap pengajuan pindah KK, terutama bila hanya melibatkan anak tanpa satu keluarga inti.

“Kalau pindah KK satu keluarga lengkap dengan anak dan tinggal di alamat yang sah—bukan tempat tidak resmi atau sekadar numpang KK—akan kami proses. Tapi kalau hanya anak yang pindah KK ke alamat orang lain tanpa hubungan keluarga, kami verifikasi ulang secara ketat,” kata Eddy, Jumat (2/5/2025).

Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa alamat dalam KK benar-benar mencerminkan domisili calon peserta didik. Hal ini sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan, yang menyatakan dasar zonasi adalah alamat dalam KK, bukan surat domisili dari camat atau lurah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Dispendukcapil juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan selama proses PPDB.

Survei dan verifikasi lapangan dilakukan terhadap setiap permohonan pindah KK, termasuk memastikan keabsahan alamat yang digunakan.

“Kalau ada anak pindah sekolah lalu masuk KK saudara atau kerabat, tapi tidak benar-benar tinggal di sana, akan kami tolak. Misalnya, ikut KK neneknya tapi masih tinggal di alamat asal, tidak akan kami otorisasi,” tegas Eddy.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia menambahkan, pengetatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya mewujudkan keadilan dalam proses PPDB.

“Dengan verifikasi ketat ini, kami berharap PPDB di Surabaya berlangsung lebih jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.