Selasa, 08 Sep 2026 13:24 WIB

Pemkot Surabaya Awasi Ketat "Numpang KK" saat PPDB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Mei 2025 11:19 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperketat verifikasi dokumen kependudukan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik “numpang KK”, yaitu pemindahan alamat dalam Kartu Keluarga (KK) secara tidak sah demi mengakali sistem zonasi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pihaknya kini memperketat setiap pengajuan pindah KK, terutama bila hanya melibatkan anak tanpa satu keluarga inti.

“Kalau pindah KK satu keluarga lengkap dengan anak dan tinggal di alamat yang sah—bukan tempat tidak resmi atau sekadar numpang KK—akan kami proses. Tapi kalau hanya anak yang pindah KK ke alamat orang lain tanpa hubungan keluarga, kami verifikasi ulang secara ketat,” kata Eddy, Jumat (2/5/2025).

Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa alamat dalam KK benar-benar mencerminkan domisili calon peserta didik. Hal ini sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan, yang menyatakan dasar zonasi adalah alamat dalam KK, bukan surat domisili dari camat atau lurah.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Dispendukcapil juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan selama proses PPDB.

Survei dan verifikasi lapangan dilakukan terhadap setiap permohonan pindah KK, termasuk memastikan keabsahan alamat yang digunakan.

“Kalau ada anak pindah sekolah lalu masuk KK saudara atau kerabat, tapi tidak benar-benar tinggal di sana, akan kami tolak. Misalnya, ikut KK neneknya tapi masih tinggal di alamat asal, tidak akan kami otorisasi,” tegas Eddy.

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Ia menambahkan, pengetatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya mewujudkan keadilan dalam proses PPDB.

“Dengan verifikasi ketat ini, kami berharap PPDB di Surabaya berlangsung lebih jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.