Senin, 19 Okt 2026 10:44 WIB

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya yang kini disegel. (Dok. Selalu.id).
Proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya yang kini disegel. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Proyek ilegal milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat nomor 165-167, Surabaya hingga kini masih disegel. Lantas, kenapa izinnya tak kunjung kelar?

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian mengungkapkan bahwa perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari belum terbit.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

“Masih berproses,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi selalu.id, Kamis (4/6/2026).

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Sementara terkait batas waktu penyegelan, Iman mengatakan bahwa penghentian segala aktifitas di lokasi proyek akibat pelanggaran yang dilakukan pemrakarsa tidak ada batasannya.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

Achmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Surabaya menyebut bahwa kini pihaknya tengah menggodok rencana pemanggilan ulang terhadap DPRKPP dan ahli.

Itu dilakukan untuk memastikan keamanan proyek pembangunan gedung setinggi 80 meter tersebut.

“Masih kami rapatkan dulu sama pimpinan Komisi (C) terkait jadwal pemanggilannya," kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Sedangkan soal penyegelan, Achmad mengatakan bahwa tidak ada batas waktu untuk penyegelan proyek pembangunan yang sempat diprotes warga itu.

“Batas waktunya itu sampai perizinan yang telah ditetapkan dinas terkait dapat dipenuhi oleh pihak pemohon,” jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.