Rabu, 22 Jul 2026 16:59 WIB

Selidiki Laka Maut 7 Korban di Gresik, Polda Jatim Terjunkan Tim TAA

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin

selalu.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan tim untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara mobil Isuzu Panther dan bus di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik, Kamis (10/4/2025).

 

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tim Traffic Accident Analysis (TAA) diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan tujuh orang tersebut.

 

“Kami mendatangkan tim TAA untuk mencari tahu faktor penyebab terjadinya kecelakaan sekitar pukul 05.45 WIB,” kata Kombes Komarudin, Jumat (11/4/2025).

 

Ia menjelaskan, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk dengan memeriksa barang bukti di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Kami mencocokkan titik tabrak atau Q point dengan bekas-bekas goresan di jalan,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Panther bernomor polisi DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49) hilang kendali. “Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan, membanting ke kiri, lalu ke kanan hingga melewati marka jalan,” jelas Kombes Komarudin.

 

Mobil yang mengangkut tujuh penumpang itu kemudian bertabrakan secara frontal dengan bus Hino bernomor polisi S 7707 UA yang dikemudikan Suwarno (46) dari arah berlawanan.

 

Seluruh penumpang Panther yang berasal dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, meninggal dunia di lokasi. Mereka adalah pengemudi Akhmad Basuki (49), Besar (66), Muhammad Al Fatih (3), Hafiz Gandawiharja (17), Muhammad Aqib (26), Wiwik Sunarti (43), dan Lislikah (53).

 

Baca Juga: 12 Orang Diamankan dalam Pengungkapan Narkoba 3,37 Ton di Gresik, Ini Profesinya

Sementara itu, pengemudi bus Suwarno dan seorang penumpangnya, Khoirul Anam (22), mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

 

Menurut saksi mata, Ida Rahmawati Kholiyatun K. (24), mobil Panther melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat menuju timur sebelum kecelakaan terjadi. Keterangan serupa juga disampaikan dua saksi lain, Eko Prakoso (32) dan Sutrisno (50), kepada petugas di lokasi.

 

Ironisnya, dari tujuh orang dalam mobil Panther, hanya pengemudi yang menggunakan sabuk pengaman. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” tegas Kombes Komarudin.

 

Ia juga menekankan bahwa penggunaan sabuk pengaman adalah kewajiban bagi semua penumpang, bukan hanya pengemudi.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

 

Polres Gresik bersama Polda Jatim telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, mengurus visum jenazah dan korban luka di RSUD Ibnu Sina Gresik, serta melanjutkan penyelidikan.

 

“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp40 juta,” kata Kombes Komarudin.

 

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan manuver mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. “Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.