Jumat, 25 Apr 2025 02:32 WIB

Selidiki Laka Maut 7 Korban di Gresik, Polda Jatim Terjunkan Tim TAA

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin

selalu.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur menerjunkan tim untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan antara mobil Isuzu Panther dan bus di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik, Kamis (10/4/2025).

 

Baca Juga: Kapolda Jatim Cek Arus Balik dan Wisata di Sarangan: Keselamatan Prioritas”

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tim Traffic Accident Analysis (TAA) diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan tujuh orang tersebut.

 

“Kami mendatangkan tim TAA untuk mencari tahu faktor penyebab terjadinya kecelakaan sekitar pukul 05.45 WIB,” kata Kombes Komarudin, Jumat (11/4/2025).

 

Ia menjelaskan, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk dengan memeriksa barang bukti di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Kami mencocokkan titik tabrak atau Q point dengan bekas-bekas goresan di jalan,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Panther bernomor polisi DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49) hilang kendali. “Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan, membanting ke kiri, lalu ke kanan hingga melewati marka jalan,” jelas Kombes Komarudin.

 

Mobil yang mengangkut tujuh penumpang itu kemudian bertabrakan secara frontal dengan bus Hino bernomor polisi S 7707 UA yang dikemudikan Suwarno (46) dari arah berlawanan.

 

Seluruh penumpang Panther yang berasal dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, meninggal dunia di lokasi. Mereka adalah pengemudi Akhmad Basuki (49), Besar (66), Muhammad Al Fatih (3), Hafiz Gandawiharja (17), Muhammad Aqib (26), Wiwik Sunarti (43), dan Lislikah (53).

 

Baca Juga: Kapolda Jatim Tinjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar  

Sementara itu, pengemudi bus Suwarno dan seorang penumpangnya, Khoirul Anam (22), mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

 

Menurut saksi mata, Ida Rahmawati Kholiyatun K. (24), mobil Panther melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat menuju timur sebelum kecelakaan terjadi. Keterangan serupa juga disampaikan dua saksi lain, Eko Prakoso (32) dan Sutrisno (50), kepada petugas di lokasi.

 

Ironisnya, dari tujuh orang dalam mobil Panther, hanya pengemudi yang menggunakan sabuk pengaman. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” tegas Kombes Komarudin.

 

Ia juga menekankan bahwa penggunaan sabuk pengaman adalah kewajiban bagi semua penumpang, bukan hanya pengemudi.

Baca Juga: Resmi Jabat Kapolda Jatim, Berikut Profil Irjen Pol Nanang Avianto

 

Polres Gresik bersama Polda Jatim telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, mengurus visum jenazah dan korban luka di RSUD Ibnu Sina Gresik, serta melanjutkan penyelidikan.

 

“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp40 juta,” kata Kombes Komarudin.

 

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan manuver mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. “Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh,” pungkasnya.

Editor : Ading