Jumat, 18 Sep 2026 04:40 WIB

Kasus Dugaan Proyektil Rekoset di SMPN 33 Gresik, Korban Tolak Bantuan Rp50 Juta

Komandan Pasmar 2 Surabaya, Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto (kiri) bersama tim kuasa hukum. (Dok. Istimewa).
Komandan Pasmar 2 Surabaya, Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto (kiri) bersama tim kuasa hukum. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Meskipun belum ada kepastian hukum terkait kasus dugaan proyektil rekoset yang menimpa 2 siswa SMPN 33 Gresik, namun pihak Korps Marinir TNI AL telah memberikan bantuan dalam pengobatan kedua korban.

Komandan Pasmar 2 Surabaya Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi ada 2 korban yang diduga terkena peluru nyasar itu, pihaknya menghentikan latihan.

Baca Juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

“Kemudian kami melakukan evakuasi keduanya ke rumah sakit terdekat yakni di RS Siti Khodijah,” jelasnya, Minggu (12/4/2026).

Oni menjelaskan saat itu fokus mereka adalah pengobatan kedua korban. Seluruh biaya pengobatan ditanggung, meskipun sebenarnya itu belum tentu menjadi tanggungjawab Pasmar 2 Surabaya.

“Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Tapi kami melakukan itu sebagai bentuk kemanusiaan terhadap kedua korban,” tegas perwira tinggi (pati) dengan dua bintang di pundaknya itu.

Meski demikian, Dewi Murniati, ibu salah satu korban, melayangkan somasi kepada Kolonel Marinir Rizal Ikhwanuzofa, sebagai pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Dalam somasinya, nilai kompensasi mencapai Rp3,375 miliar serta permintaan terkait “jaminan masa depan”, termasuk kemungkinan dispensasi menjadi anggota TNI AL.

Sempat ada dua kali mediasi yang dilakukan pada 7 dan 14 Januari 2026. Namun, Dewi tidak menyampaikan bentuk kompensasi yang diminta.

Baca Juga: Pengurus ESI Gresik 2025-2028 Dilantik, Persiapan Porprov Jatim jadi Fokus

Sementara itu, kuasa hukum Kolonel Rizal, Ninayanti menyatakan bahwa somasi yang dilayangkan keluarga korban pada 19 Januari 2026 keliru secara hukum, karena dialamatkan kepada kliennya sebagai pribadi.

“Somasi tersebut mengandung error in persona. Jika ingin menuntut pertanggungjawaban, harus ditujukan kepada pejabat yang menjabat ketika peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Nina merincikan biaya yang telah dikeluarkan untuk para korban. Operasi masing-masing sebesar Rp55 juta, kemudian tambahan Rp5 juta juga untuk setiap korban.

“Yang Rp5 juta itu untuk operasional bukan santunan. Kami memahami bahwa di RS pasti ada biaya-biaya tak terduga lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Selain itu, pihaknya sempat memberikan santunan sebesar Rp50 juta, namun ditolak mentah-mentah oleh Dewi.

“Kalau korban yang satunya mau menerima bantuan Rp50 juta itu. Laporannya juga sudah dicabut,” kata Nina.

Hingga kini kasus dugaan proyektil rekoset tersebut masih dalam proses penyelidikan, termasuk uji balistik dan kepemilikan proyektil.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.