Rabu, 23 Sep 2026 14:39 WIB

Guru Agama di Surabaya Tewas Terlindas Mobil, Diduga Korban Tabrak Lari

Tabrak Lari
Tabrak Lari

selalu.id - Avianti Fitria Rini (49), guru agama di SDN Perak Utara 1 Surabaya, meninggal dunia setelah terlindas mobil di Jalan Kedung Cowek, Senin (7/4/2025) siang. Kecelakaan tragis ini terjadi saat korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi L 4146 BW menuju arah Jembatan Suramadu.

Menurut keterangan saksi dan polisi, sepeda motor korban sempat bersenggolan dengan sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui. Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh dan langsung terlindas oleh mobil lain yang melintas di belakangnya. Ia mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Rekan-rekan guru dan keluarga korban yang datang ke tempat kejadian tampak histeris dan berduka. Salah satu rekan korban, Eni, mengatakan bahwa Avianti saat itu hendak menghadiri acara halal bihalal di kawasan Kenjeran.

“Ibu Avianti orangnya baik, ramah, dan selalu ceria,” ujar Eni.

Kasubnit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aiptu Suwanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa polisi tengah menyelidiki dugaan kasus tabrak lari dan masih mencari pengemudi mobil yang menyebabkan kecelakaan.

“Kami sedang memeriksa sejumlah saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Jenazah korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo Surabaya oleh petugas BPBD Kota Surabaya. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kontainer Tabrak Lima Motor di Pasuruan, 3 Orang Tewas

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.