Jumat, 18 Apr 2025 11:08 WIB

Perhatian! Pengurus KTP Baru Surabaya Tak Akan Dapat Bantuan Selama 10 Tahun

  • Reporter : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Apr 2025 10:39 WIB

Selalu.id - Arus urbanisasi kerap terjadi pasca Idulf Ftri. Di tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mengambil langkah khusus untuk mencegah melonjaknya jumlah penduduk di kota pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pendatang baru atau kaum urban yang mengubah alamat KTP menjadi Surabaya, tidak akan mendapat bantuan dari Pemkot selama 10 tahun.

Baca Juga: DPRD Heran Wali Kota Eri Cemas Soal Urbanisasi: Semua Berhak Datang

Eri pun memberikan instruksi kepada seluruh camat, lurah, serta pengurus RT dan RW. Ia meminta agar pengawasan terhadap pendatang baru diperketat, terutama setelah libur Lebaran yang kerap menjadi momentum perpindahan warga dari berbagai daerah ke kota besar, termasuk Surabaya.

“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman camat, lurah, untuk menguatkan pengawasan di RW masing-masing. Kalau ada pendatang baru, mereka wajib melapor,” tegas Eri, Minggu (6/4/2025)

Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa kebijakan tidak memberikan bantuan selama satu dekade bertujuan untuk memastikan prioritas kesejahteraan tetap pada warga asli Surabaya.

“Kalau mereka mengubah KTP jadi Surabaya, tetap tidak akan saya bantu selama 10 tahun,” tegasnya.

Tak hanya soal administrasi kependudukan, Pemkot juga fokus pada aspek keamanan. Terutama di lingkungan kos-kosan, yang kerap mengalami lonjakan jumlah penghuni setelah Lebaran. 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cemas, Minta RT/RW dan Kos Awasi Urbanisasi Pascalebaran

Ia menginstruksikan RT/RW untuk aktif mendata penghuni kos, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Biasanya kos-kosan tambah ramai. RT dan RW wajib tahu siapa saja yang tinggal di wilayahnya,” imbuhnya.

 Eri juga menegaskan bahwa siapa pun yang datang ke Surabaya harus memiliki tujuan yang jelas. Pendatang tanpa pekerjaan atau kejelasan aktivitas akan dipulangkan ke daerah asal, dengan koordinasi bersama pemda setempat.

Baca Juga: Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Anggota DPRD: Tak Jelas, Dipulangkan

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Ini demi ketertiban dan kenyamanan kota,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi kota, serta memastikan urbanisasi tidak menjadi beban baru bagi pembangunan kota.

“Ketika datang harus didata. Sudah bekerja atau belum? Tinggal di sini untuk apa? Ini penting agar Surabaya tetap tertib dan aman,” pungkasnya.

Editor : Yasin