Sabtu, 05 Sep 2026 19:06 WIB

Perhatian! Pengurus KTP Baru Surabaya Tak Akan Dapat Bantuan Selama 10 Tahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Apr 2025 10:39 WIB

Selalu.id - Arus urbanisasi kerap terjadi pasca Idulf Ftri. Di tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mengambil langkah khusus untuk mencegah melonjaknya jumlah penduduk di kota pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pendatang baru atau kaum urban yang mengubah alamat KTP menjadi Surabaya, tidak akan mendapat bantuan dari Pemkot selama 10 tahun.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Eri pun memberikan instruksi kepada seluruh camat, lurah, serta pengurus RT dan RW. Ia meminta agar pengawasan terhadap pendatang baru diperketat, terutama setelah libur Lebaran yang kerap menjadi momentum perpindahan warga dari berbagai daerah ke kota besar, termasuk Surabaya.

“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman camat, lurah, untuk menguatkan pengawasan di RW masing-masing. Kalau ada pendatang baru, mereka wajib melapor,” tegas Eri, Minggu (6/4/2025)

Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa kebijakan tidak memberikan bantuan selama satu dekade bertujuan untuk memastikan prioritas kesejahteraan tetap pada warga asli Surabaya.

“Kalau mereka mengubah KTP jadi Surabaya, tetap tidak akan saya bantu selama 10 tahun,” tegasnya.

Tak hanya soal administrasi kependudukan, Pemkot juga fokus pada aspek keamanan. Terutama di lingkungan kos-kosan, yang kerap mengalami lonjakan jumlah penghuni setelah Lebaran. 

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Ia menginstruksikan RT/RW untuk aktif mendata penghuni kos, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Biasanya kos-kosan tambah ramai. RT dan RW wajib tahu siapa saja yang tinggal di wilayahnya,” imbuhnya.

 Eri juga menegaskan bahwa siapa pun yang datang ke Surabaya harus memiliki tujuan yang jelas. Pendatang tanpa pekerjaan atau kejelasan aktivitas akan dipulangkan ke daerah asal, dengan koordinasi bersama pemda setempat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Ini demi ketertiban dan kenyamanan kota,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi kota, serta memastikan urbanisasi tidak menjadi beban baru bagi pembangunan kota.

“Ketika datang harus didata. Sudah bekerja atau belum? Tinggal di sini untuk apa? Ini penting agar Surabaya tetap tertib dan aman,” pungkasnya.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.