selalu.id - Pasangan calon tunggal Eri Cahyadi dan Armuji resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel Surabaya, Kamis (9/1/2025).
Eri Cahyadi-Armuji sebelumnya memenangkan Pilkada Surabaya 2024 melawan kotak kosong dengan perolehan suara 980.380 atau 81,30 persen suara sah. Hasil ini mengukuhkan pasangan tersebut sebagai pemimpin Kota Pahlawan untuk periode kedua.
Baca Juga: KPU Bakal Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Jadi Wali Kota dan Wawali Surabaya Terpilih Periode Kedua
Namun, dalam prosesi penetapan tersebut, Eri Cahyadi tampak hadir seorang diri tanpa didampingi oleh Wakil Wali Kota Armuji.
Baca Juga: KPU Jatim Mulai Gelar Tahapan Rekapitulasi Pemilu 2024, Dijadwalkan Lima Hari Selesai
“Dengan ini, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2025-2030 kami nyatakan terbuka dan resmi dimulai,” ujar Ketua KPU Surabaya dalam pembukaan rapat pleno.
Dalam putusan tersebut, KPU menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pemenang dengan total suara sah sebanyak 980.380.
Baca Juga: KPU Surabaya Tetap Lanjutkan Pleno Meski Hanya 3 Kecamatan Konfirmasi Rekap Suara
“Penetapan wali kota dan wakil wali kota surabaya 2024z hari jnj kamis 9 januari 2024 melakukan penetapan. Menetapkan psangan calon wali Kota Surabaya wakil wali kota surabaya Eri Cahyadi dan Armuji,” tutupnya.
Editor : Ading