Jumat, 05 Jun 2026 07:26 WIB

Begini Penjelasan PPK Soal Kelebihan Bayar Proyek Gedung DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Des 2024 15:01 WIB
Gedung baru DPRD Surabaya
Gedung baru DPRD Surabaya

selalu.id - Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan
pengembalian kelebihan pembayaran proyek pembangunan DPRD Surabaya tersebut.

Iman, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek menjelaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran senilai Rp50 juta dilakukan berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Pengembalian kelebihan pembayaran oleh rekanan dari pekerjaan tersebut sudah dilakukan ke kas daerah pada April 2019, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK,” jelas Iman kepada Selalu.id, Minggu (15/12/2024).

Menurut Iman, pemeriksaan rutin oleh BPK dan Inspektorat selalu dilakukan setiap akhir tahun untuk memastikan seluruh pelaksanaan proyek sesuai prosedur.

“Detail prosedur lebih lanjut bisa ditanyakan ke Inspektorat,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar) Jawa Timur, Zahdi, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Zahdi menyoroti adanya dugaan ketidaksinkronan antara pihak legislatif dan eksekutif, serta pengembalian kelebihan bayar Rp50 juta, sebagai indikasi perlunya penyelidikan lebih dalam.

“Kami menduga ada hal-hal yang tidak sesuai prosedur, terutama terkait peran PPK. Kami meminta APH membuka tabir dugaan korupsi ini melalui jalur DPRKP CKTR dan PPK yang bertanggung jawab,” tegas Zahdi.

Meski demikian, Gempar Jatim tetap mendesak agar penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam. Zahdi menilai ada potensi penyimpangan yang belum terungkap secara menyeluruh.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengembalian kelebihan bayar hanya salah satu indikasi dari kemungkinan pelanggaran lainnya,” tandas Zahdi.

Sebelumnya, kronologis proses pembangunan proyek itu dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahun 2017–2018, dilakukan pembangunan gedung secara fisik oleh kontraktor PT Tiara Multi Teknik dengan nilai kontrak sekitar Rp54 miliar.

Gedung tujuh lantai tersebut selesai sesuai kontrak multiyears dan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahap ini, gedung dibangun tanpa interior.

Selanjutnya, pada tahun 2019, Pemkot melelang kembali proyek untuk melengkapi interior gedung. Lelang ini dimenangkan oleh PT Telaga Pasir Kuta dengan nilai kontrak sekitar Rp8,2 miliar.

“Ini adalah dua proyek yang berbeda dengan kontrak terpisah, bukan lanjutan multiyears,” kata Iman.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Lebih lanjut Iman juga membantah anggapan bahwa ada tumpang tindih anggaran antara pembangunan gedung DPRD, masjid, dan basement di sekitar Balai Pemuda. Ia menegaskan bahwa masing-masing proyek memiliki anggaran dan kontrak yang terpisah.

“Pembangunan basement dan masjid bukan bagian dari proyek gedung DPRD. Tidak ada penambahan anggaran dari kontrak awal untuk gedung DPRD,” jelasnya.

Kemudian, aturan terkait pelaksanaan kontrak multiyears, Iman menjelaskan bahwa semua tahapan sudah sesuai aturan. Kontrak multiyears berlaku untuk pembangunan fisik 2017–2018, sementara pekerjaan lanjutan untuk interior dilaksanakan melalui lelang baru pada 2019.

“Multiyearsnya ada satu, yang tahun 2017-2018 itu hanya bangun gedungnya saja. Itu selesai dulu diperiksa BPK. Baru kita pararel untuk pengerjaan interior dan conenecting interiornya (gedung baru ke gedung lama). Jadi kontrak terpisah bukan multiyears lanjutan,” tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.