Rabu, 04 Feb 2026 05:57 WIB

Polisi Terapkan Pasal Berlapis Terhadap Tersangka Ivan Sugiamto

Ivan Sugiamto dikenakan pasal berlapis
Ivan Sugiamto dikenakan pasal berlapis

selalu.id - Ivan Sugiamto, telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ini, juga dikenakan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam, tersangka (Ivan Sugiamto) yang notabenenya pelaku perundungan, langsung dilakukan penahanan

"Pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP ancaman hukuman 3 tahun penjara," ungkapnya kepada selalu.id di Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Lebih jauh diterangkan Kombes Pol Dirmanto, sampai saat ini untuk penetapan tersangka hanya yang bersangkutan. "Untuk motif bahwa yang bersangkutan ini tidak Terima anaknya yang di bully," terangnya.

Nantinya pihak penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli dan tiga saksi tambahan dari orang tua dan saksi korban. "Jadi tiga saksi tambahan yang kami sampaikan tadi itu, merupakan saksi korban dan kedua orang tua," tandasnya.

Tak hanya itu saja, Kombes Pol Dirmanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur, agar bisa menyelesaikan masalah khususnya masalah anak dengan kepala dingin.

"Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat, apabila anaknya itu berseteru dengan anak atau kasus anak dengan anak ini monggo diselesaikan dengan kepala dingin," harapnya.

Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Ditangkap di Bandara Juanda

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.