Jumat, 05 Jun 2026 15:07 WIB

Polisi Terapkan Pasal Berlapis Terhadap Tersangka Ivan Sugiamto

Ivan Sugiamto dikenakan pasal berlapis
Ivan Sugiamto dikenakan pasal berlapis

selalu.id - Ivan Sugiamto, telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ini, juga dikenakan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam, tersangka (Ivan Sugiamto) yang notabenenya pelaku perundungan, langsung dilakukan penahanan

"Pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP ancaman hukuman 3 tahun penjara," ungkapnya kepada selalu.id di Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Lebih jauh diterangkan Kombes Pol Dirmanto, sampai saat ini untuk penetapan tersangka hanya yang bersangkutan. "Untuk motif bahwa yang bersangkutan ini tidak Terima anaknya yang di bully," terangnya.

Nantinya pihak penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli dan tiga saksi tambahan dari orang tua dan saksi korban. "Jadi tiga saksi tambahan yang kami sampaikan tadi itu, merupakan saksi korban dan kedua orang tua," tandasnya.

Tak hanya itu saja, Kombes Pol Dirmanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur, agar bisa menyelesaikan masalah khususnya masalah anak dengan kepala dingin.

"Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat, apabila anaknya itu berseteru dengan anak atau kasus anak dengan anak ini monggo diselesaikan dengan kepala dingin," harapnya.

Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Ditangkap di Bandara Juanda

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.