Rabu, 04 Nov 2026 23:58 WIB

Polda Jatim Ringkus Komplotan 3C yang Beroperasi di 40 TKP

Pelaku kejahatan 3C
Pelaku kejahatan 3C

selalu.id - Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ringkus komplotan kejahatan jalanan (3C) Curat, Curas dan Curanmor, yang menjalankan aksinya di 40 TKP yang ada diseluruh wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, bahwa tersangka dengan inisial HBR (25) warga Paserpan, Pasuruan, merupakan pelaku curanmor di 40 TKP ini terpaksa harus dihadiahi timah panas oleh polisi ketika akan kabur saat dilakukan penangkapan.

"Saat menjalankan aksinya, tersangka HBR beraksi tidak sendiri, melainkan bersama dua rekannya, yakni S yang saat ini sudah di tahan di Lapas Lowok Waru, Malang. Dan satu lagi masih DPO," ungkap Kombes Pol Dirmanto kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur juga menegaskan, bahwa pelaku masing-masing membagi tugas, ada yang merusak gembok pagar dan ada yang mengambil motor korban dengan kunci leter (T).

"Kita terus melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait TKP 363 roda dua, khusus yang viral-viral, kebetulan ada salah satu TKP yang di Balongbendo, Sidoarjo, yang terdapat CCTV-nya di TKP," tegas AKBP Jumhur.

Sementara itu anggota Jatanras Polda Jatim juga tengah mengamankan dua tersangka curanmor berinisial W (32) warga Paserpan, Pasuruan, dan satu lagi MR (31) yang juga warga Paserpan, Pasuruan.

"Barang bukti yang disita dari tersangka HBR, satu buah BPKB milik korban, satu unit kendaraan hasil kejahatan dan satu unit kendaraan sarana, jadi ada dua yang di kita amankan," jelasnya.

Modusnya, lanjut AKBP Jumhur menerangkan, kedua pelaku ini sering kali beraksi dikawasan Karangploso, Malang. Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatannya, berkeliling mencari target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksinya.

"Aksi kedua tersangka ini terekam CCTV," ucap Jumhur.

Sebelum melakukan aksinya, lanjut ia menjelaskan, kedua tersangka melihat ada sekitar lima sepeda motor yang terparkir di depan toko. Setelah itu tersangka W dan tersangka MR berhenti di masjid yang berada diseberang toko di kawasan Karangploso, sambil duduk-duduk dan mengawasi sekitar.

"Dirasa kondisi sudah aman dan sepi tersangka W ini menyiapkan kunci (T) untuk melakukan pencurian, dan tersangka W menyebrang jalan mendekati motor sasaran, dan setelah itu tersangka MR menaiki sepeda motor yang dibawa dan mengawasi sekitar," tandasnya.

"Setelah tersangka W berhasil mengambil motor Beat warna biru putih dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci (T), kemudian mereka langsung kabur meninggalkan lokasi," imbuhnya.

Berdasarkan dari pengakuan tersangka, hasil motor curian tersebut dijual ke Pasuruan ke tersangka G dengan harga Rp 3 juta. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tanda-tanda HP Disadap, Kenali 5 Ciri Ini dan Cara Mengatasinya Sebelum Data Bocor

Aksi peretasan ini tak hanya merampas privasi, namun berujung fatal pada pencurian data sensitif, seperti akun media sosial hingga kredensial perbankan.

Reaksi Presiden Prabowo saat Tahu Disadap Listyo Sigit Cs

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa tindakan penyadapan semacam ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi kepentingan nasional.

Sukses Tekan Kasus Penyakit Menular, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet ATM Award 2026

Ning Ita menyebut capaian ini tidak lepas dari kerja bareng lintas sektor. Deteksi dini, kemudahan akses layanan, dan dukungan anggaran jadi fondasi utama.

Peringati HLUN 2026, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Ramah Lansia

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menyampaikan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan lansia harus diwujudkan dalam program kerja yang riil dan berdampak langsung.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba Rp35 M, Pelakunya Petani hingga Pegawai Klinik

Dari pengungkapan ini, tim menyita barang bukti 1.765,13 gram sabu, 4,41 gram ganja, serta 2.018 butir ekstasi, dan meringkus 180 tersangka.

Wujud Kepedulian Sesama, PT SIER Gelar Aksi Donor Darah di Hari Pahlawan

SIER berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.