Rabu, 21 Okt 2026 20:40 WIB

Besok Hari Terakhir Penghapusan Denda PBB, Ini Tips Bapenda untuk Warga Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 29 Sep 2024 20:05 WIB
Kepala Bapenda Surabaya Febrina Kusumawati
Kepala Bapenda Surabaya Febrina Kusumawati

Selalu.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai sekitar 78 persen. 

Kepala Bapenda Surabaya, Febrina Kusumawati menyebut capaian realisasi itu dari target total PAD PBB di tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

"Realisasi PBB sampai saat ini mencapai sekitar 78 persen. Jadi masih kurang sekitar 22 persen hingga akhir tahun 2024," kata Febrina, Minggu g26/9/2024).

Febri menjelaskan pentingnya pajak untuk kemajuan pembangunan dan kelengkapan fasilitas publik di Surabaya. Pembangunan itu salah satunya ditopang dari kepatuhan warganya dalam membayar pajak.

"Jika masyarakat sudah sangat nyaman tinggal di Surabaya, itu adalah 60 persen dari pajak. Karena itu mari kita menggugah hati masing-masing, kalau tidak segera dibayarkan, betapa 60 persen itu tidak bisa menutup semua yang menjadi kebutuhan pembangunan Surabaya," tuturnya.

Karena itu, Febri mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda PBB dari tahun 1994 hingga 2024. Sebab, program ini akan segera berakhir pada 30 September 2024.

 "Apabila ada yang masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Surabaya, Siti Miftachul Jannah menjelaskan, bahwa pemkot terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

"Apabila ada yang diperlukan masyarakat untuk bertanya seputar PBB atau BPHTB, kita juga ada Mobling (mobil keliling) setiap hari Minggu di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya," kata Mifta.

Menurut Mifta, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari semua wilayah Surabaya. Di sana, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Setiap hari Minggu, Mobling kami ada di Taman Bungkul. Jadi wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPPT atau apapun bisa di sana," jelas dia.

Selain layanan Mobling, Mifta mengungkapkan bahwa Bapenda Surabaya telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di lima wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

 "Jadi layanan UPTD kita juga ada di lima wilayah Surabaya," katanya.

Oleh karenanya, Mifta kembali mengajak masyarakat atau WP untuk memanfaatkan momen penghapusan denda PBB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. 

"Mobling kita juga menyasar ke kelurahan hingga Balai RW. Bahkan kita juga ada pelayanan malam, karena kita ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.