Rabu, 22 Jul 2026 12:57 WIB

Mahasiswa Untag Surabaya Gagas Inovasi Alat Bantu Virtual GPS Tracking

  • Penulis : Ading
  • | Senin, 19 Agu 2024 02:23 WIB
Tongkat Virtual Tunanetra
Tongkat Virtual Tunanetra

selalu.id - Berbekal keinginan membantu para penyandang tunanetra, Mahasiswa Teknik Informatika Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Septian Dwi Cahya mengembangkan alat pendeteksi halangan dan lubang yang dinamai ‘Tongkat Virtual Tunanetra.’

Alat ini merupakan hasil tugas akhirnya dengan judul ‘Tongkat Virtual Tunanetra Mengetahui Halangan Lurus dan Lubang dengan Output Getaran dan Suara’.
Septian mengaku dalam penyusunan tugas akhirnya banyak sekali dukungan dan arahan dari berbagai pihak, terutama Ir. Sugiono, M.T selaku dosen pembimbing dan dua orang penyandang tunanetra yang menjadi subjek dalam penelitian ini.

“Tujuan utama saya mengambil tugas akhir ini untuk mengembangkat alat bantu yang dapat digunakan penyandang tunanetra dalam berjalan dengan lebih aman dan mandiri. Sehingga dalam perjalanannya, mereka dapat menghindari gangguan atau halangan,” jelasnya.
Alat ini dirancang dalam bentuk kotak berukuran 10,5 cm x 17,5 cm x 5,8 cm yang dapat dipasang pada sabuk. Dilengkapi dengan fitur GPS tracking berbasis website, alat ini memungkinkan keluarga melacak lokasi pengguna secara real-time.

“Setelah alat ini digunakan, GPS akan mengirimkan data lokasi ke program yang hanya dapat diakses oleh keluarga, asalkan terhubung dengan hotspot dari handphone atau Mi-Fi,” tambah Septian, yang akan diwisuda pada akhir bulan ini.
Septian juga menambahkan, alat yang dibuat ini menggunakan sensor ultrasonik yang memiliki kemampuan mendeteksi halangan lurus dengan akurasi jarak maksimal 50 cm dan lubang di jalan dengan akurasi jarak maksimal 100 cm.

“Alat ini akan memberikan peringatan berupa suara dan getaran yang mudah dikenali pengguna. Sehingga harapannya dapat meningkatkan mobilitas dan keamanan bagi pengguna dalam beraktivitas sehari-hari,” terangnya.
Selain masih memiliki kapasitas baterai yang rendah, Septian juga berharap alat ini juga dapat dikembangkan agar dapat terintegrasi dengan Artificial Intelligence (AI) dan dapat mengenali objek lain.

“Jadi selain baterai yang butuh lebih besar kapasitasnya, pengembangkan yang dilakukan dapat berupa peningkatan kualitas suara dan getaran pada alat agar dapat mudah didengar jelas meskipun dalam kondisi bising. Selain itu, saya berharap alat ini juga dapat mendeteksi objek lain seperti orang sekitar atau kendaraan pada pengembangkan berikutnya,” pungkas mahasiswa yang berhasil lulus empat semester tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.