Jumat, 05 Jun 2026 09:38 WIB

PPN 12 Persen, Dinilai Tak Signifikan Naikkan Rasio Pajak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 27 Jul 2024 12:24 WIB
Pajak
Pajak

selalu.id - Pada 2025 mendatang, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Lantaran begitu, kenaikan tarif pajak tersebut dinilai tak signifikan kerek rasio pajak.

Sementara, Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, kenaikan PPN 12 persen tahun depan hanya mampu menyumbang sekitar Rp110 triliun pada penerimaan pajak, atau mendorong rasio pajak sebesar 0,23 persen saja.

Meski penerimaan yang dihasilkan dari kenaikan PPN cukup besar, Fajry menilai dorongan pada rasio pajak cukup minim. "Sehingga kita perlu hati-hati dalam menentukan target rasio pajak," ujar Fajry, Sabtu (27/7/2024).

Seperti diketahui, target rasio perpajakan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran ditetapkan 10,09 sampai 10,29 persen dari PDB. Target tersebut hanya naik tipis dari tahun ini yakni sebesar 10,12 persen bila dibandingkan dengan batas atas penerimaanya.

Meski begitu, pihaknya juga menilai, untuk mendorong rasio pajak tak bisa hanya dengan mengandalkan kenaikan tarif pajak saja. Melainkan paling besar ditentukan oleh kondisi struktur ekonomi.

Misalnya kontribusi PPh 21 masih kalah dibandingkan PPh Badan atau PPN. Hal ini karena pendapatan per kapita penduduk Indonesia yang masih rendah. Belum lagi masih banyaknya sektor non-formal. Padahal, menurutnya di negara dengan rasio pajak yang tinggi, kontribusi PPh OP adalah yang paling tinggi.

"Selain itu ada kebijakan termasuk kebijakan, dan kebijakan tarif PPN menjadi salah satu opsi kebijakan yang dapat meningkatkan rasio pajak dari beberapa pilihan kebijakan lain seperti pengurangan insentif pajak," terangnya.

Faktor lain adalah institusi, seperti reformasi perpajakan yang terus dilakukan secara berkala oleh otoritas perpajakan saat ini. Menurutnya, agar bisa meningkatkan rasio pajak sebesar 5 persen dibutuhkan tambahan penerimaan Rp1.168,78 triliun

Baca Juga: Pemkot Mojokerto: Bayar Pajak Tepat Waktu, Hadiah Umroh

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.