Selasa, 08 Sep 2026 12:18 WIB

Roadshow Bus KPK 2024, Upaya Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Selalu.id - Pemerintah provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah budaya tindak korupsi melalui Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (13/6). 

Roadshow yang mengambil tema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK 2024' ini menjadi upaya nyata mencegah korupsi hingga lini terbawah yakni siswa sekolah agar mengakar budaya antikorupsi sampai ke daerah. 

Baca Juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

"Roadshow Bus KPK ini sangat menginspirasi. Bahkan, kami akan meniru menggunakan Bus milik Pemprov Jatim dan kemudian berkeliling sebagai upaya peningkatan pencegahan korupsi di daerah," papar Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Kamis (13/6/2024). 

Tak hanya roadshow, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh Kepala Daerah wilayah Provinsi Jawa Timur. Serta dilakukan pula Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi sekaligus koordinasi kepala daerah se-Jatim. 

Adhy mengatakan, keberadaan Roadshow Bus KPK menjadi bagian dari upaya preventif mengedepankan pendidikan antikorupsi meskipun Roadshow ini masih dilakukan di Kota Surabaya, Bojonegoro dan Bangkalan. 

"Harapan kami, semua daerah bisa dijangkau oleh Bus KPK ini. Roadshow ini juga menjadi terobosan baru meningkatkan kesadaran budaya anti korupsi yang mampu menyentuh semua lini masyarakat," harapnya. 

Baca Juga: Dr WP Djatmiko soal KPK: Jadilah Sapu yang Bersih, Bukan Sapu Kotor!

"Sebagai provinsi yang besar, Jatim memiliki 38 kabupaten/kota dengan jumlah anggaran besar yang menjadi perhatian didalam upaya mencegah adanya tindak pidana korupsi," tambahnya. 

Dalam upaya pencegahan Korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring yaitu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk melakukan monev pelaksanaan pencegahan korupsi di masing masing daerah. 

"Yang terpenting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah adalah Integritas, moralitas, kejujuran dan pekerjaan dilakukan secara digital tersistematis. Maka transformasi digital bisa mengurangi dan menghilangkan celah korupsi," sebutnya. 

Baca Juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto

Pemprov Jatim, secara umum telah melakukan langkah-langkah konkret guna mencegah adanya praktik koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti sosialisasi, bimbingan teknis tentang pencegahan koruspi dan pengaduan baik lapor spam atau whistleblower. 

 

"Kemudian melakukan zona integritas ke seluruh perangkat daerah juga melakukan transformasi digital seperti pemberian bantuan yang bersifat cashless, penggunaan kartu kredit pemerintah," tandasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.