Rabu, 30 Sep 2026 19:27 WIB

Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (hijab coklat) di Kantor KPK.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (hijab coklat) di Kantor KPK.

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan korupsi, dengan capaian tindak lanjut yang dinilai cepat, lengkap, dan tepat waktu dengan capaian 100 persen. 

Apresiasi tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 27 April 2026 yang menyebutkan bahwa Kota Mojokerto termasuk daerah yang responsif dalam menyampaikan tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi. 

Baca Juga: Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan.

“Apresiasi dari KPK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutur Gaguk dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Guna mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, Pemkot Mojokerto mengaku senantiasa memperbaiki indikator-indikator pencegahan korupsi yang diukur dalam indek MCSP dengan capaian nilai tertinggi se-Jatim di angka 95.81.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto secara konsisten melakukan perbaikan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa, agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Baca Juga: Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga aktif melakukan evaluasi dan reviu terhadap belanja daerah, termasuk belanja hibah dan bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Gaguk menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto dan IDI Perkuat Kolaborasi dalam Maksimalkan Layanan Kesehatan

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang berkomitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di Jawa Timur.

Diketahui, KPK telah memberikan rekomendasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi tahun 2025 di wilayah Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini

Tiga dari delapan orang yang diringkus merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra.

DPRD Surabaya Desak Sanksi ASN Diterapkan Adil Tanpa Pandang Bulu

Anas meminta pengawasan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat. Jangan cuma setelah ada kejadian.

Jatanras Polda Jatim Bongkar Penggelapan Beras Bulog untuk Raskin, 3 Pelaku Diamankan

Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin, khususnya di wilayah Surabaya nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.

Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD

Informasi yang diterima selalu.id, reklame besar atau videotron itu milik swasta JJ Promotion. 

Pipa PDAM di Surabaya Sering Jebol Gegara Proyek Drainase, Biaya Perbaikan Ditanggung PAM

Sepanjang 2026, sedikitnya 110 titik pipa milik PAM Surya Sembada terdampak pengerjaan saluran air.

Tiga Anggota DPRD Kader Gerindra di Jatim Terjaring Razia Narkoba di Hotel Surabaya

Ketiga legislator tersebut yakni anggota DPRD Malang dan satu DPRD Banyuwangi.