Jumat, 21 Agu 2026 19:59 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram @ahmadsahroni88).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram @ahmadsahroni88).

selalu.id - Perempuan berinisial D, yang mengaku sebagai pegawai KPK, yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta, kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Lantas, bagaimana Ahmad Sahroni bisa diperas? Berikut ini kronologinya:

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Peristiwanya terjadi pada Senin, 6 April 2026. Saat itu, D tiba-tiba masuk ke ruang tunggu Komisi III gedung DPR RI dan meminta bertemu Sahroni yang sedang memimpin rapat.

Kepada petugas jaga, perempuan itu mengatakan bahwa dirinya adalah pegawai KPK. Jabatannya, Kabiro Penindakan.

"Saya waktu itu sedang memimpin rapat, perasaan saya tidak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf saya menyampaikan itu via WhatsApp, saya tinggalkan ruang rapat untuk menemuinya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Saat bertemu Sahroni, petugas KPK gadungan itu mengaku diutus pimpinan KPK untuk meminta uang kepadanya sebesar Rp300 juta. Tidak ada pembicaraan tentang perkara apapun, dia hanya mengklaim diutus pimpinan KPK.

Sahroni yang curiga lantas menghubungi pimpinan KPK apakah benar perempuan itu adalah karyawannya.

“Ternyata dia bukan karyawan KPK. Tapi, saya kemudian berkoordinasi juga dengan Polda Metro Jaya. Kalau ini penipuan, harus kita tangkap. Kepada pejabat saja dia berani memeras, apalagi kepada rakyat,” jelas Sahroni.

Namun, untuk menangkap perempuan tersebut, harus ada alat bukti transaksi. Karena itu, Sahroni berpura-pura menuruti keinginan pelaku.

Dia lantas menyediakan dana dan meminta stafnya untuk mengirim ke rumah terduga penipu.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

Sahroni juga berkoordinasi dengan Polda Metro dan KPK agar semua tindakan yang dia lakukan atas sepengetahuan penegak hukum.

Sesaat setelah uang berpindah tangan, tim dari Polda Metro Jaya langsung melakukan penangkapan pada Kamis, 9 April 2026.

Uang yang diserahkan kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

“Uangnya sekarang masih dipegang penyidik dan akan diproses sampai persidangan sebagai barang bukti,” papar politisi NasDem tersebut.

Sahroni menegaskan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas di pengadilan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Ia menilai tindakan pelaku berpotensi merugikan banyak pihak dan perlu ditindak tegas agar tidak terulang.

Sahroni sendiri berani melakukannya karena dia merasa tidak ada masalah apapun, baik di KPK maupun di Polda Metro.

Karena itu begitu ada orang yang meminta uang yang mengatasnamakan KPK, dia merasa janggal.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Atas perbuatannya itu, terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Bila tak dibayar, akan diganti hukuman 310 hari.

Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Eri menegaskan, panti yang tidak memiliki izin tidak akan diberi toleransi. Jika ditemukan dalam pemeriksaan, operasionalnya akan langsung dihentikan.

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Wabup Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

Pemuda Jombang Ditemukan Tewas di Sungai Tarik Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Wajah

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hari Juang Polri 2026: Kapolri Pesan Jaga Integritas dan Teladani M Jasin

Momen tahunan ini menjadi refleksi penting lahirnya Kepolisian Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi Istimewa tahun 1945 di bawah kepemimpinan M. Jasin.

Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengurangan sampah perlu dimulai dari perubahan perilaku masyarakat di lingkungan masing-masing.