Selasa, 13 Okt 2026 01:26 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram @ahmadsahroni88).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram @ahmadsahroni88).

selalu.id - Perempuan berinisial D, yang mengaku sebagai pegawai KPK, yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta, kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Lantas, bagaimana Ahmad Sahroni bisa diperas? Berikut ini kronologinya:

Baca Juga: Dugaan Video Call Mesra dengan Pria Tersebar, Ruben Onsu Lapor ke Polda Metro Jaya

Peristiwanya terjadi pada Senin, 6 April 2026. Saat itu, D tiba-tiba masuk ke ruang tunggu Komisi III gedung DPR RI dan meminta bertemu Sahroni yang sedang memimpin rapat.

Kepada petugas jaga, perempuan itu mengatakan bahwa dirinya adalah pegawai KPK. Jabatannya, Kabiro Penindakan.

"Saya waktu itu sedang memimpin rapat, perasaan saya tidak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf saya menyampaikan itu via WhatsApp, saya tinggalkan ruang rapat untuk menemuinya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Saat bertemu Sahroni, petugas KPK gadungan itu mengaku diutus pimpinan KPK untuk meminta uang kepadanya sebesar Rp300 juta. Tidak ada pembicaraan tentang perkara apapun, dia hanya mengklaim diutus pimpinan KPK.

Sahroni yang curiga lantas menghubungi pimpinan KPK apakah benar perempuan itu adalah karyawannya.

“Ternyata dia bukan karyawan KPK. Tapi, saya kemudian berkoordinasi juga dengan Polda Metro Jaya. Kalau ini penipuan, harus kita tangkap. Kepada pejabat saja dia berani memeras, apalagi kepada rakyat,” jelas Sahroni.

Namun, untuk menangkap perempuan tersebut, harus ada alat bukti transaksi. Karena itu, Sahroni berpura-pura menuruti keinginan pelaku.

Dia lantas menyediakan dana dan meminta stafnya untuk mengirim ke rumah terduga penipu.

Baca Juga: Polda Jatim Usut Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow Rp3,5 Miliar

Sahroni juga berkoordinasi dengan Polda Metro dan KPK agar semua tindakan yang dia lakukan atas sepengetahuan penegak hukum.

Sesaat setelah uang berpindah tangan, tim dari Polda Metro Jaya langsung melakukan penangkapan pada Kamis, 9 April 2026.

Uang yang diserahkan kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

“Uangnya sekarang masih dipegang penyidik dan akan diproses sampai persidangan sebagai barang bukti,” papar politisi NasDem tersebut.

Sahroni menegaskan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas di pengadilan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Ia menilai tindakan pelaku berpotensi merugikan banyak pihak dan perlu ditindak tegas agar tidak terulang.

Sahroni sendiri berani melakukannya karena dia merasa tidak ada masalah apapun, baik di KPK maupun di Polda Metro.

Karena itu begitu ada orang yang meminta uang yang mengatasnamakan KPK, dia merasa janggal.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Cabai Rawit Tembus Rp92 Ribu per Kilogram, Siap-siap Inflasi Makin Pedas

Merespons kondisi tersebut, LPEM FEB UI mendorong pemerintah untuk memperkuat rantai distribusi dan pemerataan pasokan antarwilayah.

Penjelasan PSI Surabaya di Balik Foto Viral Pertemuan dengan Kader PDIP

Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa PSI Surabaya selalu terbuka lebar bagi siapa saja, termasuk para politisi maupun kader dari partai lain untuk bergabung.

PSI Surabaya Sebut Bakal Banyak Kader Partai Lain Bergabung Jelang Pemilu 2029

Di tengah dinamika perpindahan kader tersebut, Yuga menyatakan optimistis menghadapi agenda politik atau Pemilu pada 2029.

Puluhan Warga Ajung Jember jadi Korban Arisan-Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Saat ini, korban tengah mengumpulkan seluruh bukti transfer dan catatan transaksi untuk proses verifikasi faktual sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Gabung PSI Surabaya, Eks Kader PDIP Wajib Ikuti Patron Politik Jokowi

Yuga mengatakan PSI menjadikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai patron perjuangan partai, untuk membesarkan partai serta berjuang bagi masyarakat.

Dinkes Sidoarjo Usut Kematian Bayi 28 Hari yang Diduga Diberi Telur Mentah

Informasi awal, bayi itu sempat ditangani medis di salah satu rumah sakit di Sidoarjo sebelum akhirnya harus dirujuk ke Surabaya karena kondisi yang memburuk.