Minggu, 01 Feb 2026 23:47 WIB

Dosen FKM UNAIR Tanggapi Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Mei 2024 12:07 WIB
BPJS
BPJS

selalu.id - Presiden Joko Widodo telah resmi menghapus sistem kelas dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan terbagi ke dalam tiga kategori kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3 yang menentukan besaran pembayaran iuran setiap bulan oleh peserta. Serta, menentukan kelas rawat inap yang akan diterima. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Dosen Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Erna menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam keputusan yang ada, Presiden Jokowi memerintahkan setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS untuk memberlakukan sistem KRIS paling lambat pada 30 Juni 2025. Terkait hal tersebut, Erna mengungkapkan akan ada perubahan signifikan yang harus dijalani selama masa transisi tersebut.

“Sisi baiknya adalah tidak ada perbedaan antara orang kaya dan miskin dalam mengakses rawat inap. Namun, kondisi rumah sakit yang saat ini masih dengan perbedaan kelas, maka perlu biaya yang mungkin relatif besar untuk menyesuaikan ruangan dan fasilitas lainnya dengan ketentuan peraturan baru,” papar Erna.

Selanjutnya, Erna menjelaskan bahwa kekhawatiran yang terjadi di masyarakat adalah turunnya jumlah tempat tidur rumah sakit. Sehingga, akan memengaruhi pemenuhan kebutuhan rawat inap. Selain itu, sambungnya, permasalahan kemungkinan iuran yang naik juga menimbulkan gejolak di masyarakat.

Untuk mengatasi permasalahan yang mungkin timbul, Erna menuturkan bahwa pemerintah memiliki peran penting untuk mengatasi dan menanggulangi gejolak yang terjadi di masyarakat. Pemerintah, kata Erna, harus siap mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat yang utamanya akibat penyesuaian iuran.

“Pemerintah harus benar-benar menyiapkan kajian yang baik untuk penyesuaian iuran BPJS, kajian yang transparan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. Terpenting lagi adalah pemerintah harus menyegerakan menyelesaikan masalah distribusi tenaga kesehatan yang hingga kini belum merata di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Menurut Erna, banyaknya fakultas kedokteran dan fakultas kesehatan yang terbuka saat ini tidak menjamin lulusannya mau ditugaskan di daerah. Oleh karena itu, lanjutnya, perbaikan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan akan juga tidak berhasil apabila tidak disertai dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten.

Baca Juga: Pudding Toy Toy Karya Mahasiswa Unair Tawarkan Alternatif Makanan Manis Rendah Gula

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.