Sabtu, 05 Sep 2026 20:58 WIB

6 Unit Rusunawa Disegel Satpol PP Surabaya, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Feb 2024 09:24 WIB
Foto: Satpol PP Surabaya sedang menyegel unit rusunawa
Foto: Satpol PP Surabaya sedang menyegel unit rusunawa

selalu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali melakukan penyegelan unit di rusunawa.

Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan, Bagus Tirta mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik rusun diketahui tidak menempati rusun selama satu tahun, sehingga yang bersangkutan tak membayar biaya retribusi sewa rusun.

“Penyegelan tersebut dilakukan pada dua lokasi rusun yakni, Rusun Gunung Anyar sebanyak lima unit, serta Rusun Keputih sebanyak satu unit,” katanya.

Pada penyegelan tersebut, turut disaksikan oleh pihak DPRKPP, Kecamatan Gunung Anyar, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Sukolilo, ketua RT serta Ketua Paguyuban setempat guna melihat kondisi unit termasuk ada atau tidaknya barang milik penghuni rusun.

“Hari ini kami lakukan penyegelan total ada enam unit dari dua lokasi rusun, sebelum melakukan segel unit, kami buka dulu untuk unitnya, memastikan tidak ada barang yang tertinggal, jika ada kami lakukan pengosongan. Tetapi untuk hari ini hanya beberapa saja yang tersisa ditiap unit, seperti selimut dan ada beberapa baju,” kata Bagus.

Adapun penyegelan rusun tersebut dilakukan guna menegakkan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2012 Tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pemakaian Rumah Susun.

Sebelum disegel, Bagus mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui OPD terkait yakni pihak DPRKPP Kota Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya sudah melayangkan surat peringatan kepada para penghuni rusun yang didapati tak menempati unit rusun miliknya. Namun, surat peringatan tersebut tak mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

“Sudah kami berikan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada pemilik unit, kami tempel juga pada bagian pintu unit. Namun dari yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami lakukan sesuai prosedur berupa penyegelan dan pengosongan,” kata Bagus.

Hal sama juga disampaikan oleh Kepala UPTD Rusun DPRKPP Kota Surabaya Adinda Setyoningrum, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pemilik rusun hingga memberikan surat peringatan kepada penyewa rusun.

“Sebelum kami melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan, kami berusaha menghubungi penghuni rusun. Kami panggil mereka untuk konfirmasi terkait ditempati atau tidaknya unitnya, lalu kami berikan surat peringatan, yang selanjutnya jika tidak ada jawaban maka dikenakan sanksi berupa penyegelan,” kata Adinda.

Adinda menjelaskan, pihaknya dan pengawas dari tiap rusun secara masif melakukan monitoring kepada para penghuni rusun guna mengecek terkait dihuni atau tidaknya rusun yang telah mereka sewa.

“Kami lakukan pengecekan baik dari pihak kami maupun pihak rusun, sehingga kami tau unit mana saja yang penghuninya melanggar aturan dengan tidak menempati rusun milik mereka,” jelas Adinda.

Menurut Adinda, tindakan tegas berupa penyegelan unit rusun ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada penghuni rusun. Sehingga para penghuni rusun yang lainnya diharapkan dapat mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.

“Saya harap para penghuni rusun untuk tetap mematuhi peraturan sesuai Perda dan Perwali, salah satunya dengan menghuni unit rusunnya tiap hari dan mematuhi peraturan rusun lainnya. Untuk penghuni yang sudah tidak membutuhkan unit rusun atau sudah memiliki tempat tinggal lain, bisa menyerahkan kunci kepada kami agar unitnya lebih bermanfaat untuk warga kota Surabaya lainnya. Untuk yang melanggar, akan kami tertibkan dan selanjutnya akan diisi oleh penghuni lainnya sesuai dengan antrian,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.