Kamis, 17 Sep 2026 21:02 WIB

PLN Perkuat Sinergi Bersama Pemkab Pacitan dan 3 Kejaksaan Negeri Jatim

PLN
PLN

selalu.id - PT PLN (Persero) perkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya penyediaan kelistrikan yang andal dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Kejari Kota Madiun, Kejari Ngawi dan Kejari Bondowoso.

Bertempat di kantor Bupati Pacitan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)  Ponorogo melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Pemkab Pacitan berkaitan dengan Pemungutan dan Penyetoran Pajak dan Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pacitan, Indranata Nur Bayuaji dan Manager PLN UP3 Ponorogo, Deny Setiawan, serta dihadiri segenap jajaran Pemkab Pacitan dan PLN UP3 Ponorogo. Bupati Pacitan, Indranata Nur Bayuaji menyambut baik program-program yang telah dicanangkan oleh PLN.

Sementara, General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengungkapkan, pentingnya peran stakeholder dalam mendampingi dan mendukung keberhasilan proses bisnis yang dijalankan PLN.

"Sepanjang 2023, PLN telah melakukan penandatanganan dengan 18 Kejari di tingkat kota maupun kabupaten di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan dengan dukungan para stakeholder PLN  berkomitmen menghadirkan kualitas listrik yang andal bagi masyarakat," kata Agus kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).

Dengan kerja sama yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara PLN dengan Kejari sebagai upaya dalam optimalisasi pembangunan termasuk berbagai proses bisnis lain di dalamnya.

Secara terpisah, Manager PT PLN (Persero) UP3 Ponorogo, Deny Setiawan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pacitan yang telah merespon dengan cepat dan tanggap terkait PKS tersebut.

"Kami mohon support dan dukungan dari Bapak Bupati Pacitan, terkait perlunya pembayaran listrik secara tepat waktu pada setiap bulannya dan perlunya untuk menyosialisasikan terkait hal ini ke masyarakat," ujar dia.

Seperti diketahui, PLN juga terus bersinergi bersama kejaksaan dengan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Diantaranya Kejari Kota Madiun pada Kamis (28/12), Kejari Ngawi pada Rabu (20/12), dan Kejari Bondowoso pada Selasa (19/12).

Baca Juga: Ketika PLN Seenaknya Sendiri saat Pemadaman Listrik di Surabaya, Dishub Aja Dicuekin

Editor : Ading
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.