Minggu, 19 Jul 2026 21:23 WIB

Siswa SMP Swasta Tak Dapat Legalisir Ijazah karena Tunggakan Biaya, Ini Respon DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Jul 2023 17:50 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya saat bersama Refaldo
Ketua Komisi D DPRD Surabaya saat bersama Refaldo

selalu.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merespon cepat terkait aduan warga yang soal siswa SMP Swasta yang tidak dapat meminta legalisir ijazah di sekolahnya

Khusnul mengatakan Siswa kelulusan SMP Swasta bernama Refaldo Rahakbauw mengaku dari keluarga yang tidak mampu sehingga banyak menunggak biaya di sekolahnya.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Khusnul meminta SMP Swasta tersebut untuk bermurah hati memberikan keringanan pada Refaldo agar mendapat legalisir ijazahnya, untuk melanjutkan jenjang pendidikan di SMK.

"Saya telah bertemu dengan Refaldo dan keluarganya. Mereka mengaku dari keluarga tidak mampu, sehingga belum bisa melunasi tunggakan sekolah. Tapi mereka janji akan melunasi tunggakan itu," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).

Keluarga Refaldo, kata Khusnul, berjanji siap melunasi tunggakan dan Khusnul mengusulkan untuk dilunasi secara mencicil

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Senin besok itu Refaldo harus melengkapi berkas administrasi termasuk legalisir ijazah. Kalau tidak diberikan legalisirnya, kan kasihan dia. Infonya keluarga Refaldo sudah mengajukan untuk mencicil, tapi pihak sekolah masih belum mau. Saya berharap, pihak sekolah mau memberikan keringanan itu," tegasnya.

Jika sekolah masih ngotot tidak mau memberikan keringanan, Khusnul meminta Pemkot Surabaya untuk memasukkan keluarga Refaldo ke dalam data gamis (keluarga miskin), agar bisa dilakukan intervensi.

"Nanti bisa melalui program yang ada di Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya, yang beberapa waktu lalu telah membuat program tebus ijazah. Program ini sangat membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu seperti Refaldo," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Namun untuk program ini, kata Khusnul, membutuhkan proses. Sedangkan kasus Refaldo ini mendesak karena harus mendapat legalisir dari pihak sekolah.

"Ijazahnya sudah diberikan, tapi legalisirnya tidak diberikan. Saya mohon sekali pihak sekolah mau bermurah hati memberikan legalisirnya untuk Refaldo, agar dia bisa menempuh pendidikan SMK yang diinginkan. Jangan sampai Refaldo putus sekolah gara-gara tidak ada legalisir ijazah," tandasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.