Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Disdukcapil Surabaya Gencar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan, Perkuat Kesadaran Tertib Administrasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Jul 2023 08:54 WIB
Sosialisasi Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan bagi Warga Non Muslim
Sosialisasi Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan bagi Warga Non Muslim

selalu.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkawinan bagi Warga Non Muslim, di Graha Sawunggaling Surabaya, Rabu (5/7/2023). 

Kegiatan tersebut digelar selama 5-6 Juli 2023 dengan total 950 peserta yang terdiri dari masing-masing pengurus keagamaan se-Surabaya. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis

Kepala Disdukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat dalam pencatatan perkawinan khususnya bagi warga non muslim. 

Hal ini seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam bidang administrasi kependudukan (adminduk).

“Selain itu, pencatatan perkawinan akan mempermudah Pemkot Surabaya dalam memberikan pendampingan ketahanan keluarga kepada masing-masing pasangan, sebagai upaya mencegah terjadinya kasus stunting,” kata Agus.

Disdukcapil Surabaya juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya. Di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.

“Mereka memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai alur permohonan perkawinan. Semua layanan dari masing-masing PD juga dapat diakses secara gratis oleh masyarakat,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, dalam tahapan permohonan pernikahan dimulai dari kepastian kesehatan dari masing-masing pasangan calon pengantin.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal Tanpa Gunakan APBD

Hal ini dilakukan agar mengetahui riwayat kesehatan calon pengantin. Sebab, nantinya, Dinkes Surabaya akan memberikan pendampingan bagi pasangan yang terindikasi memiliki riwayat maupun resiko kesehatan yang lainnya. 

“Tes kesehatan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas. Selanjutnya, DP3A-PPKB yang akan memberikan pendampingan Kelas Catin (Calon Pengantin) melalui layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga),” jelasnya.

Selanjutnya, jika kedua tahapan tersebut selesai, calon pengantin bisa mengajukan permohonan dan melakukan pencatatan perkawinan ke Disdukcapil Surabaya. 

Agus mengaku, Disdukcapil Surabaya memfasilitasi para pengurus keagamaan masing-masing untuk pendaftaran maupun meneruskan data pemohon ke Disdukcapil Surabaya.

“Jadi kita memberikan akses, yakni user khusus bagi para pengurus gereja, maupun rumah ibadah yang lainnya. Selanjutnya, pada tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan jadwal, serta link zoom pencatatan perkawinan. Data akan langsung terkoneksi dengan kami, untuk segera diterbitkan akta perkawinannya. Tentunya dengan layanan digitalisasi yang turut didukung oleh Diskominfo Surabaya,” ungkapnya.

Karenanya, Agus menyampaikan bahwa sejumlah strategi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam upaya pengentasan stunting, salah satunya adalah melakukan pemantauan dari data pencatatan perkawinan di Kota Pahlawan.

 Dari data tersebut, data balita stunting dapat diketahui di tingkat RT/RW. Dalam upaya tersebut, Pemkot Surabaya menerapkan pola gotong-royong dengan semua unsur masyarakat..

“Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembenahan keluarga dalam siklus pembangunan manusia, mulai dari 1000 hari kehidupan sampai lansia,” tandasnya. (Ade)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.