Selalu.id - Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan bahwa Jemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan.
Saiful menyampaikan bahwa asuransi itu telah diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama, juga saat pemulangan.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Terakhir Tiba di Surabaya Gubernur Khofifah Sambut dengan Evaluasi
"Jika setelah masuk asrama, wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita," kata Saiful, melalui keterangan rilisnya, Jumat (9/6/2023).
Tak hanya itu, jemaah haji juga mendapatkan asuransi extra cover jika meninggal di dalam pesawat. "Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," ujarnya.
Tercatat saat ini berdasarkan data Siskohat, sebanyak 29 jemaah Indonesia meninggal di tanah suci saat menjalankan ibadah Haji.
"Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Mekah,” sambungnya.
Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:
Baca Juga: Perjuangan Tabri, Difabel Penjual Kopi Bertekad Naik Haji
1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji
Disisi lain, Saiful menerangkan bahwa total jemaah haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.
"Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi," jelasnya.
Kata dia, pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah telah berakhir, kemarin, 8 Juni 2023,
Baca Juga: Layanan Katering Jemaah Haji 2023 di Tanah Suci Berhenti Sementara, Ini Alasannya
Gelombang terakhir itu ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta–Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei–8 Juni 2022.
Lebih lanjut Saiful menambahkan, sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.
“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Mekah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” pungkasnya. (Ade)
Editor : Ading