Senin, 07 Sep 2026 02:12 WIB

Mami Purel Arjuna Karaoke Ditangkap karena Sediakan Jasa Seks, Celana Dalam Pria Dan Wanita Diamankan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Agu 2020 14:57 WIB
Tersangka saat di Mapolda Jatim
Tersangka saat di Mapolda Jatim

Surabaya (selalu.id) - Sebuah tempat karaoke di Surabaya digerebek oleh Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jatim. Penggerebekan Arjuna Pub & Karaoke tersebut dilakukan atas informasi adanya penawaran jasa prostitusi.

Polisi pun menetapkan seorang mami atau orang yang menawarkan jasa prostitusi sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, tersangka tersebut biasa dipanggil Mami Christiani atau Sanny. Mami Sanny diduga mencari keuntungan dari menyediakan perbuatan cabul yang mana menawarkan para LC atau pemandu lagu untuk melayani hubungan seks.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka atas nama S atau C yang dipanggil Mami C. Diduga melakukan suatu tindak pidana, mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut atau kegiatan perbuatan asusila," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (19/8/2020).

Ia menjelaskan, kasus bermula saat pihaknya mendapatkan laporan polisi. Lalu, penyidik langsung melakukan proses penyelidikan dan ditemui adanya praktik prostitusi di karaoke tersebut.

"Dasarnya laporan polisi Hasil penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum LPA 14 Agustus 2020 yang ditangani Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jatim," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Tak hanya itu, Truno menyebut ada dua LC yang ditawarkan Sanny kepada para pelanggan karaoke. Namun hingga kini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan mendalam.

"Tersangka Mami C warga Sawahan Surabaya. Korban ada dua, NH (40 tahun) warga Sidoarjo dan IS (28 tahun)warga Karang Pilang Surabaya," lanjut Truno. 

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Di kesempatan yang sama, Truno menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu buah pakaian dalam wanita, satu buah pakaian dalam pria, satu buah alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai, satu buah sprei warna putih dan bukti pembayaran salah satu hotel, satu kondom belum terpakai, dua buah HP, uang tunai Rp 1,4 juta dan Rp 4,5 juta.

"Dalam hal ini penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan, di mana saat ini penerapan pasal patut diduga atau dugaan satu tindak pidana pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun," pungkasnya. (Jay)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.