Senin, 02 Feb 2026 21:40 WIB

Usai Didemo Mahasiswa, Stikosa-AWS Akui Penurunan Nilai Hanya Peringatan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Feb 2023 18:57 WIB
Methiana Indrasari (dua dari kiri) bersama jajaran akademik saat gelar konfrensi pers
Methiana Indrasari (dua dari kiri) bersama jajaran akademik saat gelar konfrensi pers

selalu.id - Merespon aksi protes penurunan nilai mahasiswa dan pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan (Stikosa-AWS), menggelar konfrensi pers Senin (27/2/2023).

Dalam konfrensi yang digelar di kampus yang beralamat di jalan Nginden Intan Timur Surabaya itu, Ketua Stikosa-AWS menjelaskan sikapnya terkait penurunan nilai dua mahasiswa dari A ke E, untuk sejumlah mata kuliah.

Baca Juga: Jaga Seleksi Calon Direktur Perumahan Tirta Argopuro, Ribuan Warga Probolibggo Akan Turun Jalan

Meithiana Indrasari sebagai Ketua Stikosa-AWS menyebut bahwa penurunan nilai hanya merupakan teguran yang tidak akan diberlakukan. Downgrade nilai dua mahasiswa yang juga reporter Acta Surya itu juga merupakan pendidikan moral. Pihak kampus akan memberi sanksi pembinaan untuk mereka.

Meithiana meminta kedua mahasiswa yakni Kiki dan Feby untuk dibina oleh penanggung jawab program studi sekaligus sekjen PWI Jatim, Eko Pamudji.

Keduanya diharapkan tidak lagi melakukan perekaman suara secara sembunyi, seperti yang dilakukan Feby dan Kiki kepadanya. Karena hal itu berpotensi melanggar UU ITE.

"Saya ini ibu, tidak mungkin saya membunuh atau membinasakan anak-anak. Jadi ya itu apa adanya, kita akan lakukan pembinaan dan edukasi moral terkait dengan hal yang dilakukan dua mahasiswi ini yang berpotensi melanggar hukum," terangnya.

Mei juga membantah melaporkan dua mahasiswa itu kepada Polda Jatim. "Itu 100 persen fitnah, tidak mungkin saya melaporkan anak anak saya (mahasiswa) itu jelas tidak mungkin," tegas Meithiana.

Baca Juga: Polri Perbarui Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis HAM Internasional

Terkait rencana laporan tersebut, justru dialamatkan kepada oknum diduga IKA Sitkosa-AWS yang bermasalah dengan Meithiana mengenai pembredelan pers kampus Acta Surya. Sehingga, ia mempertimbangkan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

"Kalau ada alumni di medsos, saya tidak kenal, itu lumayan agak keras. Nah itu sedang saya pertimbangkan, (melaporkan ke polisi). Namanya jejak digital itu sampai liang kubur tak akan hilang. Apalagi saya capture satu-satu. Sehingga, ketika satu dua tahun lagi saya mau proses (lapor) itu hak saya," pungkas Meithiana.

Sementara itu, Kiki selaku Koordinator Aksi Mahasiswa Stikosa-AWS sekaligus korban penurunan nilai, bercerita sebaliknya. Ia mengaku telah diancam akan dilaporkan ke Polisi, terkait potensi pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

"Pada saat kejadian itu kami (Kiki dan Feby) juga mendapat ancaman akan dilaporkan ke kepolisian terkait UU ITE," ungkap Kiki kepada awak media usai melakukan aksi Demo.

Kiki menjelaskan, ancaman pelaporan UU ITE itu ia dapat setelah ia dan Feby sebagai reporter Acta Surya, mewawancarai Methiana. Keduanya ketahuan merekam diam-diam statement Meithiana. Setelah ketahuan, keduanyapun diminta menghapus rekaman.

"Kami melakukan perekaman secara diam-diam itu untuk mengantisipasi. Ketika suatu waktu berita kami Sudah terbit. Namun narasumber mengelak atau mengatakan bahwa dia tidak memberikan pernyataan statement itu. Maka tindakan pencegahan dari kami adalah merekam ketika melakukan wawancara. Kami punya bukti ketika sewaktu-waktu mungkin gugat," tutup Kiki. (Ade)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.