Selasa, 08 Sep 2026 00:47 WIB

Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa 9 Jam oleh KPK Terkait Dana Hibah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Jan 2023 20:56 WIB
Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai diperiksa KPK
Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai diperiksa KPK

selalu.id - Usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 9 jam terkait kasus dana hibah, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi enggan berkomentar banyak terkait pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik.

Pantauan selalu.id di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Sidoarjo, pada Rabu (25/1/2023), diketahui Kusnadi telah mendatangi kantor BPKP sejak pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung sekitar pukul 18.53 WIB.

Baca Juga: PDIP Jatim Target Rebut Kursi Gubernur di Pilgub 2029

Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan dirinya terhadap KPK, Kusnadi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan semua berada di ranah penyidik.

"Biar KPK yang menjawab. Ya saya juga tidak bisa menjawab itu (kasus dana hibah). Karena itu ranahnya KPK,"tegasnya, pada awak media.

Kusnadi menyampaikan, terkait pertanyaan apa saja yang dilontarkan KPK terhadap dirinya, hanyalah seputar Kasus Dana Hibah yang menyeret dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Simanjuntak.

Baca Juga: Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

"Menyangkut semua lah (dana hibah), saya gak hitung (berapa pertanyaan),"terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 pimpinan Provinsi dan DPRD Jawa Timur diperiksa penyidik KPk hari ini. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Berikut 17 orang saksi yang diperiksa KPK pada Rabu:

1. Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang)
2. Hodari (Kepala Desa Robatal)
3. Ahmad Firdausi (Camat Robatal)
4. Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim)
5. Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim -- kini Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jatim)
6. Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim -- kini menjabat Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim)
7. Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur)
8. Moh. Holil Affandi (Swasta)
9. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jatim)
10. Anik (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
11. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
12. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
13. Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
14. Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
15. Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
16. Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
17. Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Provinsi Jatim). (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.