Ini Tanggapan Ketua DPRD Jatim Soal Penggeledahan Rumah Istri Keduanya oleh KPK
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 24 Jan 2023 15:07 WIB
selalu.id - KPK telah memeriksa rumah istri kedua Ketua DPRD Jatim Kusnadi, beberapa hari lalu terkait lanjutan kasus dugaan Korupsi Dana Hibah anggaran APBD Jatim, yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD, Sahat Simanjuntak.
Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan itu, sejak Selasa (17/1) hingga Rabu (18/1) lalu, bersamaan dengan rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.
Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
Diketahui, KPK menggeledah rumah istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Fujika Sena Oktavia di Desa Puter, di Kabupaten Lamongan.
"Saya gak tahu, (rumah istri kedua di Lamongan), yang geledah KPK," kata Kusnadi, usai ditemui di acara Focus Group Discussion (FGD) Dinamika Pertambangan Jatim, di Hotel Wyndham, Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Kusnadi, enggan menjawab secara detail apa saja barang bukti yang dibawa, dari rumah istri keduanya tersebut usai di geledah KPK.
"Saya belum tahu, saya gak tahu,"ucapnya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Saat ditanya awak media, apakah nantinya ada panggilan sebagai saksi dari KPK? kusnadi hanya menjawab belum ada konfirmasi dari KPK.
"Gak boleh saya konfirmasi ke KPK, Nanti ada masanya. Belum ada (panggilan),"singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, barang bukti yang didapat oleh penyidik saat penggeledahan tersebut berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik.
Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
"(Barang bukti) yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,"ujarnya.
Saat ini penyidik masih menganalisis dari
penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut. Pihaknya pun bakal segera mengkonfirmasi kembali dari saksi-saksi.
"Nanti segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,"terangnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi