Senin, 02 Feb 2026 22:20 WIB

Sekolah YPI Cokroaminoto Disegel karena Tak Ber-IMB, DPRD Surabaya Ngamuk

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Jan 2023 07:34 WIB
Gedung sekolah yayasan Cokroaminoto yang disegel
Gedung sekolah yayasan Cokroaminoto yang disegel

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengeluarkan amarahnya saat Hearing Komisi D pada Senin (17/1/2023) kemarin. Reni kecewa terkait penyegelan sekolah Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto yang berada di Jalan Pertukangan Tengah, lantaran tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Reni menjelaskan bahwa sekolah tersebut sudah berdiri sejak 1953 dan operasional belajar tetap terus berjalan. Kemudian, yayasan pun memperbaiki gedung untuk memfasilitasi sarana prasana siswa.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Namun, sejak Juni 2022 hingga penyegelan pada 15 November 2022 itu dan sampai saat ini. Sebanyak 325 siswa dengan rincian yakni Sekolah Dasar (SD) 110 pelajar dan Madrasah Ibtida’iyah (MI) 215 pelajar, sementara dipindahkam ke rumah sewa milik warga setempat.

"Ini ndak adil, sementara ada anak-anak yang berada di ruang sempit 3x3 diisi oleh 20 anak dalam kondisi duduk seperti salat saf rapat. Gaji guru disana sedikit, sebagian besar di bawah Rp 1 juta. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan di Kota Surabaya,"ungkapnya.

Reni membandingkan soal tidak adanya IMB terhadap bangunan bangunan mewah. Seperti, tempat usaha, hiburan dan umum tetapi tidak disegel.

"Mana keadilannya misalkan di tempat yang lain ada yang tidak ber-IMB tapi tidak disegel, tempat usaha, tempat hiburan umum,"tegasnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Tadi saya tanya Satpol PP dari rekomendasi Cipta Karya 7.000 itu berapa yang disegel. Karena seringkali kita juga mengetahui ada yang direkomendasikan segel tapi tidak disegel, ada juga yang menyalahi aturan juga tidak direkomendasi segel. Ini menjadi tebang pilih tidak adil, apalagi ini adalah pendidikan,"lanjutnya.

Sebab itu, Reni mengaku sedih melihat kondisi ratusan siswa yang belajar ditempat yang tak layak akibat bangunan sekolahnya di segel.

"Visi misi, misi 1 Surabaya tahun 2021-2026 kualitas pendidikan disana. Kemudian sekarang kita melihat anak-anak yang usia SD dan MI kondisinya seperti itu,"tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Lebih lanjut Reni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan dispensasi IMB terhadap sekolah YPI Cokroaminoto.

"Kalau Pemkot bisa berikan dispensasi kepada tempat usaha, kepada non pendidikan. Lalu kenapa kepada pendidikan tidak bisa diberikan dispensasi. Sembari proses, kalau ada kekhawatiran stuktur dan sebagainya didampingi dan dibantu,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.