Rabu, 22 Jul 2026 07:18 WIB

Catat! Razia Jam Malam Akan Digelar Serentak Malam ini di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Jul 2020 16:21 WIB
Petugas Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha di Surabaya
Petugas Satpol PP menyegel salah satu tempat usaha di Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Razia jam malam akan digelar secara serentak di 31 Kecamatan di Surabaya hari ini, Kamis (23/7/2020). Razia ini berlangsung selama 3 hari hingga 25 Juli 2020.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Sesuai yang tertuang dalam Perwali Surabaya nomor 33 tahun 2020, sasaran razia. Jam malam ini fokus pada semua aktivitas usaha yang beroperasi malam hari.

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, razia jam malam secara serentak di 31 kecamatan tersebut untuk melaksanakan Pasal 25A dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020. Razia ini akan diikuti Linmas, Satpol PP, hingga jajaran TNI dan Polri. 

"Operasi masif jam malam ini dilaksanakan serentak di 31 kecamatan mulai pukul 20.00 WIB," kata Irvan di kantornya, Kamis (23/07/2020).

Untuk sasarannya, Irvan menyebut, seluruh aktivitas usaha di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. Bagi pelaku usaha yang melanggar, bakal dikenai sanksi sesuai tahapan yang diatur dalam Pasal 34. Mulai pemberian sanksi administratif, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.

"Targetnya bukan hanya warkop-warkop (warung kopi), tapi aktivitas usaha yang di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020 itu kita minta selesai pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, pihaknya bersama jajaran di 31 kecamatan menggelar razia malam secara serentak. Selama tiga hari berturut-turut razia ini menyasar ke aktivitas usaha di seluruh Surabaya.

"Jadi tiga hari berturut-turut kita akan melakukan razia dengan sasaran utama aktivitas kegiatan malam, selain yang dikecualikan di Pasal 25A Perwali 33 Tahun 2020," kata Eddy.

Eddy menjelaskan, nantinya Satpol PP akan melakukan razia di jalan-jalan protokol Surabaya. Sedangkan jajaran di kecamatan akan melaksanakan razia di wilayahnya masing-masing. Meski demikian, razia jam malam ini sebelumnya telah dilaksanakan secara parsial. 

"Sebenarnya kita setiap hari sudah melakukan kegiatan razia itu secara parsial. Tapi tanggal 23 – 25 Juli itu kita akan lebih masif bergerak bersama, sehingga kita akan lebih tepat sasaran," ujarnya.

Kasatpol PP Surabaya ini menegaskan, bagi aktivitas usaha seperti warung atau cafe yang diketahui melanggar langsung dilakukan penutupan. Sedangkan bagi pelaku usaha yang berhubungan dengan Dinas Perdagangan (Disdag) seperti minimarket akan diusulkan untuk evaluasi perizinan. Karenanya dalam razia ini pihaknya juga melibatkan Disdag dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.

"Kalau usaha yang berkaitan dengan Dinas Perdagangan itu kita usulkan untuk evaluasi perizinan. Sedangkan untuk warung-warung atau cafe itu langsung kita tutup," tegas Eddy.

Dalam kegiatan razia ini, pihaknya juga melibatkan jajaran samping. Untuk petugas di kecamatan melibatkan jajaran Polsek dan Koramil. Sementara Satpol PP Pusat bakal melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun. 

"Kalau di Satpol PP kita tetap melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun," jelasnya. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.