Kamis, 04 Jun 2026 13:52 WIB

GM FKPPI Siap Kawal RUU BPIP hingga Disahkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 17 Jul 2020 14:13 WIB
Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto
Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto

Surabaya (selalu.id) - Surat Presiden Joko Widodo tentang Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) telah diantarkan ke DPR RI, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI lainnya, Kamis (16/7/2020).

Agar pembahasan RUU BPIP tersebut berjalan dengan baik dan segera disahkan, Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jatim siap mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Kami tidak hanya menyambut baik dengan sudah diserahkannya RUU BPIP ini ke DPR RI, tapi kami sangat mengapresiasi langkah lembaga tinggi dan tertinggi negara yang merespon cepat usulan dan dukungan beberapa komponen bangsa, agar nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan, dijalankan dengan memiliki perlindungan hukum. RUU BPIP harus kita kawal bersama untuk kemudian segera disahkan," kata Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Ir R Agoes Soerjanto, Jumat (17/7/2020).

Agoes menegaskan, agar RUU BPIP yang kini telah resmi dibahas di DPR RI, tidak lagi ada pihak lain yang merespon negatif dan mengalihkan fokus pembahasannya, apalagi sampai memicu pro dan kontra. Sebab RUU BPIP secara substansi berbeda dari RUU HIP. RUU BPIP berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, RUU BPIP tak lagi mengandung pasal-pasal kontroversial yang sempat ditolak publik. 

Dengan RUU BPIP, lanjutnya, maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas. Dimana saat ini Indonesia telah memiliki BPIP yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo. BPIP adalah revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa," ungkapnya.

Menurut dia, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP ini. Karena RUU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila agar bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan aktifitas sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat.

Baca Juga: Bupati Mojokerto: Jaga Keutuhan Indonesia di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila!

BPIP akan kuat, tutur Agoes, karenanya RUU BPIP optimis akan disambut baik oleh semua komponen anak bangsa. Dengan adanya RUU BPIP, harapanya juga akan mengatur bagaimana penanaman nilai nilai Pancasila kembali dilakukan melalui pendidikan sejak mulai dini. 

"Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural, dan kedepan generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan yang mujarab dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi. Untuk itu kembali saya saya tegaskan, Pancasila jangan dipergunjingkan lagi. Pancasila adalah final," jelasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.