Bupati Bangkalan Tersangka tapi Belum Ditahan, Ketua KPK: Tunggu Saja
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 30 Nov 2022 17:49 WIB
selalu.id - Meski sudah menjadi tersangka kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron hingga saat ini belum ditahan.
Dari informasi yang dihimpun selalu.Id, Bupati Latif masih berkegiatan lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada
Bahkan, beberapa hari yang lalu, Bupati Latif memberi statement kepada publik mengklaim wilayah Bangkalan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Menanggapi hal itu Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK sangat terbuka dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah
Nantinya pihaknya bakal memanggil Bupati Latif untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
"Suatu saat anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan,"tegasnya, saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMAS), Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Firli meminta masyarakat bersabar pihaknya bakal akan menindaklanjuti kasus Bupati Bangkalan.
"Tunggu saja saatnya, pasti akan kita kasih tahu,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3118-bupati-bangkalan-tersangka-tapi-belum-ditahan-ketua-kpk-tunggu-saja
