Rabu, 23 Sep 2026 15:48 WIB

Mantap! Kemensos Berhasil Realisasikan Anggaran Bansos Sebesar 97 Persen Lebih

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Nov 2022 17:34 WIB
Forum Group Discussion (FGD) Kemensos
Forum Group Discussion (FGD) Kemensos

selalu.id - Kementerian Sosial bersama dengan DPR RI Komisi VIII menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022”. Dalam diskusi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai progress realisasi penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Anggaran Kementerian Sosial untuk bantuan sosial tahun 2022 sebesar Rp92.965.933.146.000. Dalam menyampaikan laporannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Harry Hikmat mengatakan realisasi seluruh anggaran telah mencapai 96,05%.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

"Khusus untuk belanja bantuan sosial sudah realisasi sebesar 97,35%," kata Harry dalam FGD yang berlangsung di Hotel Four Points Medan (26/11).

Dalam pertemuan tersebut hadir 16 anggota Komisi VIII DPR RI serta para pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 di lingkungan Kementerian Sosial. Kemudian para peserta sepakat jika pelaksanaan penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat selesai tanggal 20 Desember dikarenakan tutup buku anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Para anggota dapat berkoordinasi dengan PT. POS terkait pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di wilayah dapil masing-masing anggota," kata Harry.

Terkait program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Dirjen Dayasos Edi Suharto menjelaskan, saat ini program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) telah bergulir dan menyasar 2.800 KPM.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

"Yang akan berat adalah mensinkronkan data-data KPM dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kami berharap Tenaga Ahli DPR dan Tim Kemensos saling membantu untuk proses PENA," katanya.

Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto menyatakan, tahapan PENA sampai pada penyelesaian asesmen dan pembelian barang.

"Tahap awal, proses pelaksanaan program PENA digulirkan di Kabupaten Banyumas dan Sukabumi. Prosesnya memang bertahap," kata Benny menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Pada kesempatan tersebut para anggota DPR RI menyampaikan informasi yang didapat dari daerah terkait masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS.

Legislator berharap, ketika ditemukan masyarakat yang layak menerima bantuan sosial agar Kementerian Sosial segera memproses ke dalam DTKS. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Usut Kasus Suap HGB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh penyidik di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).