Kamis, 22 Okt 2026 10:23 WIB

Wali Kota Eri Ancam Copot Lurah dan Camat Berkinerja Buruk, Ini Penilaiannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Nov 2022 10:47 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberi pengarahan camat dan lurah di Graha Sawunggaling
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberi pengarahan camat dan lurah di Graha Sawunggaling

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ancam bakal mencopot camat dan lurah apabila kinerjanya tidak sesuai dengan kontrak kinerja 2022. Seluruh camat dan Lurah di Surabaya diminta untuk menadatangani kontrak di Graha Sawunggaling, Selasa (8/11/2022) kemarin.

Eri mengatakan, kontrak kinerja yang ditandatangani oleh camat dan lurah itu berlaku mulai bulan November hingga akhir tahun 2022 dan mereka wajib melakukan beberapa poin penting.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Diantaranya adalah, camat dan lurah wajib saling berkolaborasi dengan dinas dalam mengatasi suatu masalah di tengah masyarakat.

Misal, lurah melakukan pendataan stunting, anak putus sekolah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), gizi buruk dan lain sebagainya secara berkala.

"Setelah ini saya berharap, tidak ada lagi camat, lurah maupun dinas yang berjalan sendiri - sendiri. Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," tegasnya.

Selain itu, Eri meminta, Camat dan Lurah memastikan penerima manfaat permakanan di wilayahnya sudah tertangani 100 persen.

"Saya tidak mau dengar, sampai ada anak disabilitas dan lanjut usia (lansia) tidak mendapatkan permakanan," tuturnya.

Kemudian, semua data MBR harus tervalidasi secara keseluruhan dan terkoneksi dengan data Dinsos) Surabaya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Camat dan lurah pun harus tahu data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masing - masing wilayah kerjanya.

"Bukan hanya UMKM binaan loh, saya mau seluruh usaha mikronya. Di awal 2023 harus terdata semua," tegasnya.

Lebih lanjut Eri menegaskan, jangan sampai poin penting yang telah tercantum di dalam kontrak kinerja itu meleset. Apabila meleset, maka jabatan camat dan lurah akan dicopot.

"Jangan sampai meleset. Didata juga bangunan yang tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) di masing - masing wilayahnya,"tegasnya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Selain itu, di setiap traffic light jangan sampai ada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kalau sampai ada camat, lurah bahkan Kasatpol PP, akan saya sanksi," lanjutnya.

Terkait pelayanan Kecamatan dan Kelurahan, Eri menegaskan lagi, tidak boleh ada lagi staf yang bertugas yang melayani tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Berdasar poin - poin tersebut, Eri menambahkan, sebagai pedoman sekaligus bahan evaluasi untuk jajarannya di lingkup Pemkot Surabaya. Tujuannya agar kualitas pelayanan di tingkat dinas, kecamatan dan kelurahan semakin baik ke depannya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.