Rabu, 23 Sep 2026 17:33 WIB

Hari Santri Nasional, Ketua DPRD Dukung Pemkot Surabaya Kembangkan Pesantren

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 22 Okt 2022 14:32 WIB
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat acara hari Santri
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat acara hari Santri

selalu.id - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyampaikan selamat atas peringatan Hari Santri Nasional (HSN), yang jatuh setiap 22 Oktober. Menurut Adi, HSN adalah momentum tepat terus memperkuat semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk semakin memajukan Indonesia.

"Selamat Hari Santri Nasional. Dengan tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’, peringatan HSN tahun ini semakin menegaskan komitmen dan kiprah nyata santri dalam menjaga martabat kemanusiaan sebagai esensi ajaran agama. Kita semua berutang budi kepada kaum santri dan pesantren," ujar Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Mulai Bulan Depan ASN Surabaya Ngantor di Balai RW, Ini Perintah Tegas Wali Kota Eri

Adi mengatakan, perjalanan Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Tanah Air juga tidak terlepas dari jasa dan peran santri. Di Surabaya, Nahdlatul Ulama (NU), ormas Islam yang lekat dengan santri dan pesantren, didirikan.

Resolusi Jihad yang diterbitkan pada 22 Oktober 1945, untuk menunaikan amanat Rais Akbar NU KH Hasyim Asy'ari, juga ditetapkan di Surabaya. Dari Resolusi Jihad itulah kemudian semangat arek-arek Suroboyo kian terbakar untuk melawan tentara Sekutu.

"Pergolakan besar pun terjadi di Surabaya. Di kampung-kampung, kaum santri dan rakyat bergerak dalam perang kota yang sengit, lalu meletus peristiwa 10 November 1945,"ujar Adi.

Adi menjelaskan, pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin menaruh perhatian besar kepada santri. Presiden telah menetapkan Hari Santri sesuai Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang diteken Presiden Jokowi. Tidak berhenti pada itu saja, kemudian juga lahir Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

"Ini menjadi wujud kepedulian pemerintah kepada pesantren sekaligus pengakuan kepada peran strategis santri dan pesantren dalam perjalanan bangsa," tutur Adi yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Baca Juga: Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

Di Surabaya, imbuh Adi, pendidikan pesantren juga terus eksis dan berkembang memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan sumberdaya manusia (SDM).

Telah banyak generasi muda dan penggerak perubahan di kampung hingga pemerintahan di Kota Surabaya yang berlatar belakang pendidikan pesantren.

"Kita wajib berterima kasih kepada pesantren yang terus mendidik dan melahirkan SDM-SDM hebat di Surabaya dan Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Maka DPRD Surabaya pun, terang Adi, selalu mendukung penuh berbagai program Pemkot Surabaya yang membantu pengembangan pendidikan pesantren.

"DPRD Surabaya bahkan terus mendorong pemerintah kota untuk berinovasi menelurkan program yang bisa memperkuat pengembangan pesantren," ujar Adi.

Dalam momentum HSN 2022, Adi mengajak seluruh kaum santri untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemulihan ekonomi, intoleransi, hingga bahaya narkoba.

"Semua ekosistem pesantren, mulai para santri, wali santri, hingga jejaring alumni memiliki peran strategis untuk menggerakkan pemulihan ekonomi, menjadi benteng bagi NKRI, serta menjaga generasi muda dari berbagai hal destruktif seperti narkoba," ujarnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Usut Kasus Suap HGB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh penyidik di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).