Pakar Kimia Sebut Gas Air Mata Kadaluarsa Bisa Mematikan, Ini Penjelasannya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 11 Okt 2022 13:42 WIB
selalu.id - Kepolisian mengakui gas air mata yang dipakai saat Tragedi Kanjuruhan disebutkan kadaluarsa sejak 2021.
Polisi menyebutkan gas air mata yang sudah kadaluarsa tersebut tidak berbahaya lantaran bahan kimia menurun.
Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
Menanggapi hal tersebut, Pakar Kimia dari Institut Tekonologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Fredy Kurniawan mengatakan, gas air mata tetap berbahaya meski kadaluarsa dan kemampuannya tetap terjadi.
"Bahan kimia tetap berbahaya (kadaluarsa), mungkin bisa menurun membuat iritasi, tapi bisa semakin mematikan. Kita tidak tahu berubah jadi apa senyawanya," kata Prof Fredy, Sennin (10/10/2022).
Fredy menyampaikan, gas air mata yang dipakai Polisi saat Tragedi Kanjuruhan tersebut seharusnya dilarang. Bahkan saat perang.
Baca Juga: Sambangi Bawean, Golkar Jatim Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau
"Tidak untuk direkomendasikan untuk ruang tertutup. Tidak boleh juga, orang (korban meninggal) itu kan karena tidak ada oksigen. Kita lihat mereka itu keracunan (gas air mata),"ujar Fredy.
"Semua gas air mata berbahaya makanya dilarang untuk perang. Ada perjanjiannya," lanjutnya.
Baca Juga: Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim
Fredy menyebutkan bahwa kondisi mayat yang membiru tersebut perlu diperiksa lebih lanjut penyebabnya.
"Kalau biru-biru perlu di cek dulu. Bisa karena keracunan bisa karena lebam kena gebuk. Kelihatannya keracunan karena menghirup zat kimia terlalu banyak," terangnya. (Ade)
Editor : Redaksi