Sabtu, 22 Agu 2026 11:34 WIB

Hindari Parkir Liar, Ini Ciri-ciri Jukir Resmi Beserta Tarifnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Sep 2022 13:09 WIB
Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru saat menunjukkan rompi juru parkir resmi
Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru saat menunjukkan rompi juru parkir resmi

selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis kepada juru parkir (Jukir) dan menggunakan layanan parkir resmi.

Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru menyebutkan, untuk layanan parkir resmi Jukir harus menggunakan rompi merah milik Dishub.

Baca Juga: Wali Kota Eri: Pemilik Kos Surabaya Jangan Cuma Cari Untung, Jaga Keamanan Lingkungan!

"Jukir akan selalu menggunakan rompi (merah), dan yang paling penting lagi adalah Jukir resmi selalu dilengkapi dengan karcis parkir,"kata Tundjung, saat jumpa pers di kantor Diskominfo Surabaya, Selasa (27/9/2022).

Tundjung menyampaikan, nantinya pihaknya akan membagikan rompi baru tersebut kepada Jukir resmi. Terkait retrisbusi harga parkir, Dishub memberikan harga sesuai Zona.

"Untuk zona Rp 5 ribu untuk mobil, kalau Rp 3 ribu hingga Rp 1000, untuk motor,"ujarnya.

Untuk membedakan parkir liar atau yang bukan, Tundjung juga menyebutkan ciri-cirinya. Yakni, parkir liar pasti melanggar rambu larangan parkir, kemudian parkir sembarangan di tikungan jalan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Perintahkan Tutup Panti Asuhan Tak Berizin di Surabaya Buntut Kasus Kekerasan Seksual

"Karena kita ndak pernah parkir ditikungan, semua ditempat tanpa ada rambu larangan parkir. Nah untuk parkir resmi biasanya pakai rompi merah milik Dishub,"ujarnya.

Kemudian, untuk parkir gratis yang ada di minimarket, namun masih ada jukir liar. Tundjung menyebut, jika tidak dikawasan minimarket berarti orang tersebut jukir liar.

"Dia memang pakai rombi (jukir liar) tapi bukan punya kita. Bisa juga parkir pinggir jalan ambil yang didalam (Jukir liar) harusnya gak boleh,"tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Sebab itu, Dishub Surabaya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan jukir liar yang disebutkan tersebut. Ia meminta untuk melaporkan ke instansi yang berwenang.

" Dilaporkan ke instansi ke berwenang untuk tindakannya. Kalau dijalan langsung laporkan dishub, titiknya dimana kita datangi, atau Laporkan ke 112 atau medsos Dishub dan Sapawarga Surabaya,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ternyata, Masih Banyak Pelajar di Sidoarjo yang Bolos Sekolah 

Bupati Subandi meminta pihak sekolah lebih aktif mengawasi kehadiran siswa selama jam pelajaran berlangsung, begitupun orang tua harus intens komunikasi.

Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Atas perbuatannya itu, terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar. Bila tak dibayar, akan diganti hukuman 310 hari.

Penataan OPD Sidoarjo Harus Berdampak Nyata, Pemkab Minta Efisiensi Birokrasi hingga Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Wabup Mimik menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kualifikasi para pencari kerja.

Pemuda Jombang Ditemukan Tewas di Sungai Tarik Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Wajah

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hari Juang Polri 2026: Kapolri Pesan Jaga Integritas dan Teladani M Jasin

Momen tahunan ini menjadi refleksi penting lahirnya Kepolisian Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi Istimewa tahun 1945 di bawah kepemimpinan M. Jasin.

Naikkan Standar Kompetisi, Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan Teknologi VAR

Soekarno Cup diinisiasi Prananda Prabowo dengan visi membangun ruang kompetisi yang mampu mempertemukan talenta muda.