Kamis, 04 Jun 2026 10:40 WIB

Sidang Perdana Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Polisi Siagakan 450 Personel

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Jul 2022 10:56 WIB
Suasana ruang sidang kasus pencabulan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya
Suasana ruang sidang kasus pencabulan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya

selalu.id - Sidang Perdana kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqyyah, Jombang dengan terdakwa MSAT atau mas Bechi digelar secara virtual, Senin (18/7/2022). Polisi mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan.

"Pengamanan sebanyak 405 personil dari ditsamapta dan personi brigade maupun Rayon Polsek setempat. Kita bagi tiga ring,"kata Kabag Ops Polrestabaes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Toni menyampaikan bahwa agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajati Jatim.

Untuk menciptakan suasana kondusif, Ketua Yayasan Organisasi Shiddiqiyyah telah mengimbau massnya untuk tenang dan tidak bertindak yang merugikan.

"Ini yayasan organisasi Shiddiqiyah (Orsid), juga menghimbau untuk mengintruksikan kepada masanya untuk menjaga kondusifitas pesantren,"tegasnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Lebih lanjut ia menambahkan, meski belum ada massa yang mendatangi PN, namun pihaknya tetap menjalankan protokol pengamanan.

"Kita tak mengabaikan sekcil apapun (pengamanan) karena kasus ini sudah viral,"terangnya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Sidang perdana Mas Bechi berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, dimulai pukul 9.40 WIB.

Persidangan tersebut digelar secara tertutup untuk umum. Hakim yang akan mengadili mas Bechi adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.